Senin, 21 November 2011 - 11:24 WIB

Capim KPK nilai hukuman mati pantas bagi koruptor

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menilai hukuman mati bagi pelaku korupsi bisa saja dilaksanakan. Menurutnya, kunci pemberantasan korupsi di Indonesia adalah pelaksanaan hukum yang tegas dan konsisten. Namun demikian, diungkapkan Abraham saat ditemui di gedung DPR RI, Senin (21/11), perlu diatur pelaku korupsi mana yang bisa dipidana mati. Sebab menurutnya, pidana mati ini hanya bisa diberikan kepada orang yang melakukan praktik korupsi skala yang besar.

Abraham berjanji akan menjadikan KPK lambang pemberantasan korupsi tangguh dan profesiona. Baginya, KPK harus menjadi lembaga yang tangguh, mandiri, profesional tidak boleh diintervensi. Hari ini Abraham akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR. Dirinya akan bersaing dengan tujuh calon lainnya, yakni Jenderal (Purn) Polisi Aryanto Sutaji, Zulkarnaen, Yunus Husein, Handoyo Sudrajat, Abdullah Hehamahua, Bambang Widjojanto, dan Adnan Pandu Praja. [vivanews/dev]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif