SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menilai hukuman mati bagi pelaku korupsi bisa saja dilaksanakan. Menurutnya, kunci pemberantasan korupsi di Indonesia adalah pelaksanaan hukum yang tegas dan konsisten. Namun demikian, diungkapkan Abraham saat ditemui di gedung DPR RI, Senin (21/11), perlu diatur pelaku korupsi mana yang bisa dipidana mati. Sebab menurutnya, pidana mati ini hanya bisa diberikan kepada orang yang melakukan praktik korupsi skala yang besar.

Abraham berjanji akan menjadikan KPK lambang pemberantasan korupsi tangguh dan profesiona. Baginya, KPK harus menjadi lembaga yang tangguh, mandiri, profesional tidak boleh diintervensi. Hari ini Abraham akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR. Dirinya akan bersaing dengan tujuh calon lainnya, yakni Jenderal (Purn) Polisi Aryanto Sutaji, Zulkarnaen, Yunus Husein, Handoyo Sudrajat, Abdullah Hehamahua, Bambang Widjojanto, dan Adnan Pandu Praja. [vivanews/dev]

Promosi Selamat Datang di Liga 1, Liga Seluruh Indonesia!

Ekspedisi Mudik 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya