SOLOPOS.COM - Ilustrasi kasus stunting. (Freepik.com)

Solopos.com, WONOGIRI — Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKB P3A) Kabupaten Wonogiri mulai menyosialisasikan aplikasi bernama Elektronik Siap Nikah dan Hamil (Elsimil). Aplikasi yang ditujukan mencegah stunting tersebut telah diluncurkan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) belum lama ini.

Kepala DPPKB P3A Wonogiri, Mubarok menyampaikan, aplikasi itu bakal disosialisasikan melalui tim pendamping keluarga (TPK) tingkat desa di seluruh Kabupaten Wonogiri. Aplikasi itu berguna sebagai pendataan bagi calon pengantin (catin) agar lebih mudah dalam pemantauan kondisi kesehatannya.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Aplikasi itu baru keluar belum lama ini. Sudah diluncurkan BKKBN dan baru disosialisasikan awal 2022. Dengan adanya Elsimil, harapannya bisa mempermudah pendataan dan pemantauan dalam pencegahan kelahiran stunting,” kata dia saat dihubungi Solopos.com, Rabu (20/4/2022).

DPPKB P3A Wonogiri juga berkolaborasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) Wonogiri terkait proses pendaftaran catin. Hal itu dibenarkan Kepala Kemenag Wonogiri, Anif Solikhin.

Baca Juga: Wonogiri Optimistis Tekan Stunting 0% di Tahun 2024, Caranya?

Kemenag Wonogiri bakal ikut andil dalam pencegahan stunting melalui Elsimil dan catin. Di tingkat pusat, Kemenag dan BKKBN juga sudah menandatangani MoU untuk bekerja sama dalam penanganan stunting.

“Peran kami membina catin agar mengikuti pembinaan kesehatan yang dilakukan Dinas Kesehatan. Sewaktu rapat kemarin [Selasa], bupati juga mengarahkan harus ada pendataan dan perhatian pada tiga bulan sebelum catin menikah. Tapi itu perlu standar operasional prosedur (SOP),” ujarnya.

Anif Solikhin mengatakan catin yang akan menikah harus mendaftarkan diri ke Kantor Urusan Agama (KUA) minimal 10 hari sebelum hari pernikahan. Hingga kini, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan pendaftaraan pernikahan dilakukan tiga bulan sebelum menikah.

Baca Juga: Begini Upaya Prioritas Bupati Jekek Entaskan Stunting di Wonogiri

Jika kebijakan tersebut sudah keluar, Kemenag Wonogiri siap mendukung kebijakan itu. Hal tersebut perlu dukungan berbagai pihak terakit lantaran Kemenag tak bisa melakukan sendiri.

“Jadi leading sektornya tetap di DPPKB P3A. Kemudian ujung tombaknya di kepala desa karena mereka yang menandatangani awal surat nikah. Dari desa nanti harapannya mereka bisa menyosialisasikan ke catin,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya