Solopos.com, SOLO — Pemerintah resmi mencanangkan Candi Prambanan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) serta Candi Borobudur, Candi Pawon, dan Candi Mendut di Jawa Tengah menjadi tempat ibadah umat Hindu dan Buddha seluruh dunia.
Pencanangan empat candi itu menjadi tempat ibadah internasional ditandai penandatangan nota kesepahaman oleh Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Pemerintah Provinsi DIY, dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pada Jumat (11/2/2022).
Sudah Langganan ? Login
Lanjutkan Membaca...
Silakan berlangganan untuk membaca artikel ini dan dapatkan berbagai konten menarik di Espos Plus.