SOLOPOS.COM - Kepala Kejari Sragen Sinyo Redy Benny Ratag menandatangi dokumen zona integritas disaksikan Bupati, Kapolres, dan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sragen di teras Kantor Kejari Sragen, Kamis (25/2/2021). (Solopos.com/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN—Kejaksaan Negeri (Kejari) Sragen mencanangkan zona integritas dalam pelayanan publik, Kamis (25/2/2021). Melalui pencanangan ini, mereka berupaya memberikan pelayanan yang profesional, berintegritas, dan bebas dari korupsi.

Pencanangan itu dilakukan di halaman Kejari Sragen. Semula pencanangan dilakukan dengan apel seluruh pegawai dan jaksa Kejari. Namun, hujan gerimis mengguyur sejak pagi saat pencanangan itu.  Akhirnya, pencanangan dilakukan oleh para pimpinan daerah yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Sragen di teras Kejari Sragen. Pencanangan itu dilakukan dengan menerbangkan balon dan penandatanganan dokumen.

Promosi Pegadaian Area Surabaya 2 Gelar Festival Ramadan 2024 di 2 Lokasi

“Dalam mewujudkan zona integritas, kami melakukan perubahan-perubahan baik SDM dan pelayanan publiknya. Kami berharap hasil zona integritas ini bisa mewujudkan SDM yang cerdas, profesional, berintegritas, dan bebas dari KKN. Dengan hasil itulah maka pelayanan publik di Kejari ini bisa memenuhi
ekspektasi masyarakat. Perubahan yang dilakukan mulai dari sistemnya dan model pelayanannya yang nyaman, humanis, efektif, dan efisien,” ujar Kajari, Sinyo Redy Benny Ratag.

Baca juga: Program Internet Desa Tanggan Sragen Jadi Rujukan

Benny, sapaan akrab Kajari, menyampaikan contoh riil yang sudah dilakukan adalah dalam pelayanan tilang. Pembayaran denda tilang kini langsung dilakukan warga lewat anjungan tunai mandiri (ATM) di depan kantor Kejari Sragen. Dia menjelaskan petugas dalam pelayanan tilang itu tidak menerima uang tunai tetapi cukup dokumen bukti pembayaran saja.

Ubah Manajemen

Selain itu, fasilitas ruang tunggu dalam pelayanan, ujar dia, juga sudah didesain supaya lebih nyaman bagi warga. Dia menjelaskan zona integritas itu dilakukan secara bertahap dengan melakukan reformasi birokrasi. Kejari bertekad mengubah manajemen lewat perubahan pola kerja, pola pikir atau mind set, budaya kerja SDM, dan seterusnya.

“Dalam perubahan-perubahan itu, kami akan memanfaatkan tekonologi informasi. Dengan teknologi informasi itu diharapkan pelayanan lebih efektif. Kami berkomitmen untuk mewujudkan pelayanan yang smart dan terukur,” katanya.

Baca juga: Pemkab Sragen Siapkan Rp156,5 Miliar Untuk TPP ASN, Ini Perincian Perolehan Per Jabatan

Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, berharap ada sinergi yang terbangun bersama dengan instansi vertikal lain. “Kami di Pemkab Sragen mendukung apa yang dilakukan Kejari. Mestinya tak hanya berhenti di pencanangan tetapi harapannya Sragen bisa menjadi daerah yang bebas pungutan liar (pungli),” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya