SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, BOYOLALI — Kepolisian menindaklanjuti laporan terkait kasus dugaan pemukulan dan penamparan oleh Camat Sambi, Boyolali, Hari Haryanto, kepada warga asal Desa Wunut, Kecamatan Tulung, Klaten, Veri Dwi Saputro, 30.

Polres Boyolali berencana memanggil saksi untuk diperiksa pada Senin (18/3/2019). “Pemanggilan saksi untuk pemeriksaan besok Senin,” ujar Kasatreskrim Polres Boyolali AKP Willy Budiyanto, Sabtu (16/3) mewakili Kapolres AKBP Kusumo Wahyu Bintoro.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Namun Willy Budiyanto tidak memerinci siapa saksi yang akan dipanggil tersebut.

Disinggung mengenai penahanan terhadap Camat Hari, Willy mengatakan hal itu tidak dilakukan. “Tidak dilakukan penahanan karena masuk Pasal 352 KUHP [tentang penganiayaan ringan],” imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, Hari Haryanto dilaporkan ke Polres Boyolali oleh Veri yang merupakan sopir bus karyawan PT Hanil Indonesia Nepen, Teras, Boyolali, Selasa (12/3/2019). Hari dinilai melakukan tindakan pemukulan dan penamparan kepada Veri pada Senin (11/3/2019) sekitar pukul 22.15 WIB di JalanSolo-Semarang, tepatnya di sekitar perempatan Randusari, Teras.

Sementara itu, Hari Haryanto, mengaku tidak pernah menampar dan memukul Veri yang berprofesi sebagai sopir. 

“Saya tidak merasa melakukan itu sama sekali tapi ada yang tega melaporkan saya entah untuk kepentingan apa,” ujarnya saat ditemui solopso.com di aula Kantor Kecamatan Sambi, Hari menyebutkan tudingan terhadapnya salah besar. 

Menurutnya, menampar dan memukul dengan dalih tidak terima karena kendaraan disalip merupakan perbuatan yang tidak logis.

“Untuk apa seperti itu?” imbuhnya.

Terkait dirinya yang dipolisikan oleh Veri, Hari enggan berkomentar banyak. Dia hanya menyebut sejauh ini belum melakukan tindakan hukum apa pun.

“Saya tidak tahu, kalau dilaporkan biar polisi yang berbicara,” imbuhnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya