SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, BOYOLALI — Camat Sambi, Boyolali, Hari Haryanto, mengaku tidak pernah melakukan tindakan penamparan dan pemukulan kepada seorang sopir asal Klaten, Veri Dwi Saputro. Hari mengaku kejadian itu tidak benar adanya.

Hal itu dikatakan Hari saat ditemui Solopos.com di aula Kantor Kecamatan Sambi, Rabu (13/3/2019). Hari menyebutkan tudingan terhadapnya salah besar.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sebagaimana diinformasikan, Camat Sambi Hari Haryanto dilaporkan ke polisi karena diduga menampar dan memukul seorang sopir bernama Veri Dwi Saputro di kawasan Jalan Solo-Semarang, Perempatan Randusari, Teras Boyolali, Senin (11/3/2019) sekitar pukul 22.15 WIB.

“Saya tidak merasa melakukan itu sama sekali tapi ada yang tega melaporkan saya entah untuk kepentingan apa,” ujar dia.

Ekspedisi Mudik 2024

Menurutnya, melakukan penamparan dan pemukulan dengan dalih tidak terima karena kendaraan disalip merupakan perbuatan yang tidak logis. “Untuk apa seperti itu?” imbuhnya.

Hari enggan berkomentar banyak soal pelaporan dirinya ke polisi. Dia hanya menegaskan sejauh ini belum melakukan tindakan hukum apa pun. “Saya tidak tahu, kalau dilaporkan biar polisi yang berbicara,” imbuhnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Hari dilaporkan ke polisi lantaran diduga melakukan tindakan pemukulan dan penamparan. Veri mengaku dipukul Hari pada Senin (11/3) sekitar pukul 22.15 WIB di kawasan Jalan Solo-Semarang, di Perempatan Randusari, Teras Boyolali.

Menurut keterangan Veri, kejadian pemukulan dan penamparan itu menimpa dirinya saat mengemudikan bus karyawan PT Hanil Indonesia Nepen, Teras, untuk mengantarkan sejumlah karyawan pulang, Senin malam. Saat itu Veri yang mengemudikan bus di sebelah kanan hendak mendahului mobil Hari yang berada tepat di sisi kiri.

Di depan mobil Hari ada satu unit truk pasir yang juga ingin didahului Veri. “Di depan sebenarnya kosong tapi tiba-tiba ada motor keluar gang dari arah berlawanan,” imbuh Veri.

Untuk menghindari motor Veri membunyikan klakson yang dia arahkan ke mobil Hari dan truk pasir. Maksudnya agar bus yang dikendarainya diberi jalan untuk mepet ke kiri. Namun, saat itu Hari enggan menepikan mobilnya. Alhasil bus Veri tetap melaju ke jalur kiri dengan posisi sangat mepet pada mobil Hari. “Meski mepet saya yakin saat itu enggak kena,” kata dia.

Veri sempat membuka jendela bus dan melambaikan tangan ke arah Hari tanda dia meminta maaf atas insiden tersebut. Sampai perempatan Randusari bus yang dikemudikan Veri berhenti di depan mobil Hari. Hari kemudian turun dari mobil dan menggedor pintu bus kemudian memukul dan menampar Veri. Hari marah lantaran di mobil dia sedang bersama istri dan dua anaknya. “Katanya itu membahayakan istri dan anak-anaknya,” ujar Veri. 

Veri melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak berwajib, Selasa siang. Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Boyolali, AKP Edy Lilah, mewakili Kapolres AKBP Kusumo Wahyu Bintoro membenarkan perihal pelaporan itu. Veri mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Boyolali sekitar pukul 13.00 WIB.

“Laporan tersebut telah ditangani dan kasusnya diduga masuk perbuatan pidana pasal 352 KUHP, pelakunya masih dalam proses penyelidikan,” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya