SOLOPOS.COM - Bupati Pati, Haryanto, hadiri rapat koordinasi bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) Banpres Tahun 2021. (Patikabgoid)

Solopos.com, PATI -- Camat di Kabupaten Pati diminta memberikan data valid untuk memperlancar bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) Banpres Tahun 2021. Hal itu diungkapkan Bupati Pati, Haryanto, pada rapat koordinasi bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) Banpres Tahun 2021 di Pendapa Kabupaten Pati.

Mengutip Patikab.go.id, Minggu (18/4/2021), Bupati mengundang seluruh camat se Kabupaten Pati untuk membantu menyampaikan informasi kepada masyarakat melalui kepala desa.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Sebelum bantuan ini direalisasikan, masyarakat harus mendapatkan informasi secara valid. Sehingga kehadiran Camat dapat membantu memberikan informasi melalui rakor bersama kepala desa. Agar nantinya tidak ada ketimpangan informasi seputar bantuan ini.

Baca Juga : Perhimpunan Indonesia Tionghoa Tertarik Investasi Antarnegara Di Pati

Bupati menuturkan jika tidak semua pemohon BPUM ini disetujui, karena pengajuannya melalui sistem online. Untuk itu masyarakat harus mengetahui tentang bantuan dari pemerintah yang turun. Ia mengungkapkan bantuan-bantuan yang turun dari pemerintah pusat akan melalui proses. Seperti verifikasi data dari tingkat desa hingga ke pemerintah pusat.

“Dari Kabupaten mengirim data, kemudian diverifikasi ke pusat. Karena ini justru bantuan BPUM pendataannya cepat, lewat akses  internet. Namun masih ada kendala-kendala di lapangan. Jadi, usulannya banyak tapi belum tentu mendapatkan semua," jelasnya.

Haryanto berharap agar para camat segera memberikan pemahaman kepada kepala desa melalui rakor. Nanti jika ada persoalan-persoalan yang muncul, Bupati akan memfasilitasi petugas yang di lapangan.

Baca Juga : Dinkes Kabupaten Pati Perketat Kompetensi Apoteker Dan Izin Apotek

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi UMKM kabupaten Pati Wahyu Setyawati dalam sambutannya mengatakan bantuan diberikan pemerintah bagi usaha mikro untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional serta penyelamatan ekonomi nasional pada masa pandemi covid 19.

Pada tahun 2021, lembaga pengusul yaitu Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Pati, dalam rentang waktu 12 April-22 April telah membuka tahap pertama, pertanggal 14 April 2021 pihaknya mengaku sudah mengirimkan usulan 1.305 pelaku usaha mikro. Untuk 2021 lembaga pengusul di Kabupaten Pati hanya ada satu, yaitu Dinas Koperasi dan UMKM kabupaten atau Kota.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya