SOLOPOS.COM - Pabrik Panen Mas Group di Klaten. (Panenmas.co.id)

Solopos.com, KLATEN — Camat Ceper, Supriyono, menjamin perwakilan karyawan yang berani bicara di hadapan manajemen saat terjadi mogok kerja tak akan dipecat. Sebaliknya, pemerintah Kecamatan Ceper siap menjembatani persoalan yang dihadapi karyawan dan manajemen PT Panen Mas Jogja, dalam waktu dekat.

Demikian ditegaskan Camat Ceper, Supriyono, saat ditemui wartawan di PT Panen Mas Jogja di Kuncen, kecamatan setempat, Selasa (29/12/2020). Sebagaimana diketahui, ratusan karyawan PT Panen Mas Jogja di Jl. Ngaran-Kuncen mogok kerja di pabrik setempat, Selasa (29/12/2020) pagi.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Ratusan karyawan itu menuntut manajemen pabrik segera melunasi sisa pembayaran tunjangan hari raya (THR) Idulfitri tahun 2020. Di hadapan ratusan karyawan, pabrik garmen itu dinilai masih memiliki kewajiban melunasi kekurangan pembayaran THR sebesar 40%. Sedianya, pelunasan kekurangan itu dilakukan, Desember 2020. Lantaran belum terealisasi, sejumlah karyawan memilih mogok kerja.

Lesty Kejora Masuk Daftar 10 Perempuan Tercantik Dunia

“Di sini, kami hanya menjembatani saja. Dari manajemen sudah terbuka. Karyawan juga sudah menyampaikan aspirasinya. Kami akan menunggu perkembangan lebih lanjut terlebih dahulu [sebelum diperlukan adanya komunikasi ulang antara manajemen dengan karyawan]. Di sini, kami menjamin perwakilan karyawan itu tak akan di-PHK. Silakan lapor ke kecamatan [kalau ada yang dipecat setelah ini],” kata Supriyono.

Selain menyoroti kekurangan pembayaran THR, pertemuan antara manajemen dengan perwakilan karyawan juga membahas waktu pembayaran gaji bulan Desember 2020. Sejauh ini, manajemen pabrik baru membayar gaji karyawan senilai Rp500.000 di bulan Desember 2020.

Gaji Desember Dicicil

“Gaji Desember 2020, memang baru bisa dicicil Rp500.000. Tapi sudah dijanjikan akan dibayar pekan pertama Januati 2021. Semoga, ada win-win solution terbaik. Karyawan segera terpenuhi kekurangan THR dan gajinya. Pabrik pun bisa berjalan lancar [di tengah pandemi Covid-19],” katanya.

Salah seorang karyawan PT Panen Mas Jogja di Kuncen yang enggan disebutkan namanya mengatakan persoalan kekurangan THR sudah menjadi bahan obrolan di kalangan karyawan dalam beberapa pekan terakhir. Bahkan, persoalan tersebut sempat bocor di media sosial (medsos).

Cekik Anggota Staf, Video Oknum Camat di Kota Sofifi Viral

Meski seperti itu, tak banyak karyawan yang berani berbicara lantang di hadapan manajemen karena itulah Camat Ceper menjamin hak bicara mereka. “Jangan sebut nama saya. Soalnya, jika didengar manajemen akan di-incim untuk dikeluarkan [di-PHK],” katanya.

Direktur PT Panen Mas Jogja, Indra Waskito, saat berbicara di hadapan karyawan melalui pengeras suara, mengatakan sudah bertemu dengan 10 orang yang mewakili karyawan. Di hadapan perwakilan karyawan itu sudah disampaikan manajemen bakal menambah THR di masa mendatang.

“Saya tak bisa janji kapan dan berapanya. Untuk gaji [Desember 2020] akan lengkap di pekan pertama Januari 2021, sekitar 4-8 Januari 2021,” katanya.

KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya