SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/dok)

Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/dok)

SOLO — DPRD Kota Solo berencana melakukan studi banding ke Lampung Timur dan Gunungkidul Jogja, untuk menyempurnakan tata tertib khusus (tatibsus) pemilihan wakil walikota (wawali) Solo. Mereka akan menyambangi DPRD kedua daerah untuk membahas persoalan pemilihan wakil kepala daerah.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ketua DPRD Solo, YF Soekasno, saat ditemui, Minggu (17/2/2013), mengatakan ada dua persoalan yang hingga kini masih mengganjal dalam pembuatan tatibsus. Salah satunya yakni mekanisme pemilihan jika voting wawali dua kali mengalami jumlah sama. Dalam undang-undang (UU), terangnya, cawawali harus dikembalikan ke walikota untuk kemudian dipilih calon baru. “Jika dikembalikan, nanti bisa muncul kesan DPRD mengulur-ulur waktu. Kami tidak ingin hal itu terjadi,” ujarnya.

Ekspedisi Mudik 2024

Persoalan kedua, ucap Sukasno, yakni ihwal pengunduran diri cawawali saat sidang paripurna berlangsung. Hingga kini, pihaknya belum menemukan aturan hukum yang tegas untuk mengantisipasi kemungkinan itu. Menurut dia, studi banding ke Gunung Kidul dan Lampung Timur diharapkan bisa menjadi solusi persoalan itu. “Di Gunung Kidul itu sudah kejadian (pergantian calon), sementara di Lampung Timur tatib-nya sudah jadi tapi belum melakukan pemilihan. Jadi konkrit bila pansus (panitia khusus) menggelar studi banding ke sana,” terangnya sembari mengatakan tatibsus sudah rampung 90%.

Sementara itu, Ketua Fraksi PDIP, Teguh Prakosa, menggarisbawahi peraturan kuorum dalam rapat paripurna. Teguh mengklaim masih ada perdebatan di internal DPRD dalam menentukan batas peserta sidang. Berdasarkan pemahamannya, sidang bisa dimulai jika dihadiri minimal separuh anggota DPRD. “Dari PP diatur 3/4 kuorum untuk keputusan menyangkut APBD, 2/3 untuk Perda dan ½ untuk keputusan lain-lain. Kami menafsirkan pemilihan wawali masuk yang terakhir ini. Namun beberapa fraksi masih berpendapat minimal 2/3.”

Meski telah menyiapkan skenario terburuk berupa voting, pihaknya tetap mengupayakan aklamasi dalam pemilihan wawali. Teguh mengaku sudah berkomunikasi dengan seluruh pimpinan partai di DPRD untuk mendorong hal tersebut. Lebih jauh, fraksinya mengusulkan pemilihan menggunakan metode tulis nama, bukan contreng. Menurut Teguh, langkah itu dinilai bisa membuktikan komitmen fraksi penyokong dalam praktik. “Dengan tulis nama, bisa dilihat siapa saja yang benar-benar mengamankan rekomendasi.” Ia menampik hal itu akan mengorbankan aspek kerahasiaan pemilihan. “Justru contreng yang bisa menimbulkan kecurigaan.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya