SOLOPOS.COM - Agus Riewanto/Istimewa

Solopos.com, SOLO -- Pada 23 September 2020 mendatang Kota Solo akan menyelenggarakan pemilihan wali kota dan wakil wali kota periode 2020-2025. Salah satu daya pikat pemilihan kepala daerah Solo 2020 ini adalah kemunculan tokoh muda Gibran Rakabuming Raka.

Putra sulung Presiden Joko Widodo ini dalam kontestasi politik 2020 berhadapan dengan calon wali kota petahana Achmad Purnomo.  Mereka sama-sama hendak maju melalui Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Dalam sejarah politik kota ini sejak pemilihan kepala daerah langsung digelar pada 2005,  calon yang diusung PDIP selalu jadi pemenang. Muncul sinyalemen kuat siapa pun yang dicalonkan PDIP pada 2020 ini besar kemungkinan menang.

Pemilihan kepala daerah adalah kompetisi yang mengombinasikan ketokohan, program kerja, jaringan politik, modal sosial ekonomi, kerja sukarelawan, kerja mesin partai politik, dan popularitas.

Siapa pun yang menang tak mudah mendefinisikan disebabkan mendayagunakan satu aspek saja, namun pasti karena multiaspek. Itulah sebabnya calon kepala daerah yang akan memenangi pemilihan wali Kota Solo 2020 adalah tokoh yang mampu mengombinasikan multiaspek tersebut. Tak terkecuali kontestasi di antara calon yang diusung oleh PDIP.

Perhatian publik Kota Solo tampaknya terfokus pada Gibran versus Purnomo. Wajar karena dalam UU No.10/2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah, partai politik hanya boleh mengusung satu pasang calon. PDIP hanya akan memberikan rekomendasi kepada salah seorang calon wali Kota Solo.

Partai politik koalisi non-PDIP menanti kepastian rekomendasi PDIP sebagai alat ukur untuk menentukan sikap politik mengusung atau tidak mengusung calon wali kota. Agak sulit bagi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP menentukan rekomendasi kepada Gibran atau Purnomo. Di kertas DPP PDIP pasti memberikan rekomendasi kepada Gibran.

Kelebihan dan Kelemahan

Perhitungannya adalah dia putra presiden yang memiliki relasi khusus dengan Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri, namun tidak menutup kemungkinan rekomendasi diberikan kepada Purnomo karena faktor petahana dan didukung kuat oleh pengurus DPC PDIP Kota Solo. Gibran mencalonkan diri melalui Dewan Pimpinan Daerah (DPP) PDIP Jawa Tengah.

Hingga hari ini belum jelas sikap DPP PDIP. Ketidakjelasan sikap ini merupakan strategi politik untuk mengukur tingkat akseptabilitas publik terhadap Gibran dan Purnomo sekaligus respons positif dan negatifnya. Lebih dari itu, ini juga menunjukkan kehati-hatian karena kedua tokoh ini memiliki daya tawar yang relatif sama kuat.

Kelebihan Purnomo selain direkomendasikan DPC PDIP Kota Solo yang dipimpin Ketua DPC PDIP sekaligus Wali Kota Solo F.X. HAdi Rudyatmo adalah memiliki jaringan politik dan modal sosial ekonomi yang kuat, punya jam terbang di politik praktis yang cukup panjang, dan punya rekam jejak kerja sosial politik yang terlihat.

Kelebihan Gibran selain putra presiden adalah tokoh muda yang akan menerima estafet kaderisasi PDIP pada kontestasi pemimpin politik di level provinsi bahkan nasional, representasi pemilih milenial, bervisi lebih maju, dan populer di media sosial.

Dua tokoh ini juga memilik kelemahan yang relatif sama. Kelemahan Gibran yang utama adalah akan berhadapan dengan isu dinasti politik karena putra presiden, tak cukup punya pengalaman kuat di politik praktis, tak punya jaringan politik yang solid, tak memiliki rekam jejak yang kuat dalam pemberdayaan Kota Solo dalam kerja-kerja sosial, dan bukan kader PDIP militan.

Kelemahan Purnomo yang utama adalah umur yang sudah tua dianggap tak mewakili aspirasi pemilih milenial, tak bervisi maju, tak populer di media sosial, dan bukan kader PDIP militan. Kalau DPP PDIP tidak tepat dalam memberikan rekomendasi kepada calon wali Kota Solo boleh jadi akan memicu konflik laten di DPC PDIP Kota Solo.

Dua Calon

Konflik ini sekaligus memecah soliditas partai yang berakibat kekalahan PDIP dalam pemilihan kepala daerah 2020. Tantangan terberat PDIP adalah menyelesaikan dan mengomunikasikan secara elegan pendukung Gibran dan Purnomo. Jika dibaca berdasar komposisi perolehan kursi partai politik pada pemilihan umum 2019 di DPRD Kota Solo dari total 45 kursi, kelak hanya akan ada dua calon wali kota.

Dua calon wali kota itu adalah calon yang diusung PDIP dengan basis politik 30 kursi di DPRD Kota Solo dan calon yang diusung koalisi partai politik lain (Partai Keadilan Sejahtera enam kursi dan Partai Amanat Nasional, Partai Golongan Karya, serta Partai Gerakan Indonesia Raya masing-masing tiga kursi plus Partai Solidaritas Indonesia satu kursi).

Calon wali kota dari jalur perorangan kecil kemungkinan muncul karena syarat dukungan kartu tanda penduduk yang tidak mudah. Perolehan kursi PDIP yang mayoritas ini tidak selalu menguntungkan, bahkan berpotensi memunculkan calon tunggal yang akan berkompetisi dengan kotak kosong.

Keputusan Mahkamah Konstitusi No. 100/PUU-XIII/2015 menyatakan calon tunggal boleh dalam pemilihan kepala daerah dan dilawankan kotak kosong. Tidak selalu partai pemenang dan pemilik mayoritas kursi di DPRD dengan calon tunggal bermasa depan cerah.

Pemilihan wali Kota Makassar pada 2018 lalu adalah contoh konkret pasangan calon tunggal Munafri Arifuddin dan Andi Rachmatika Dewi) yang didukung partai mayoritas dan konon didukung Wakil Presiden Jusuf Kalla dikalahkan oleh kotak kosong.

Jika partai-partai koalisi non-PDIP tidak mengusung calon dan PDIP mengajukan Gibran dengan menyingkirkan Purnomo atau sebaliknya merekomendasikan Purnomo dan menyingkirkan Gibran, bukan tidak mungkin terjadi pembelotan dan pembangkangan kader PDIP dan menjadi tak satu barisan.

Bisa jadi sebagian elemen PDIP bersekutu dengan partai politik non-PDIP dan menggrogoti suara PDIP. Di titik ini PDIP tak selalu bermasa depan cerah. Partai koalisi non-PDIP akan mendapat keuntungan dari konflik internal PDIP yang tak solid ini dan mampu menghadirkan tokoh potensial dan berdaya  tarik politik yang tinggi, bermodal sosial ekonomi kuat, bervisi masa depan, milineal, dan populer.

Beleh jadi calon wali kota dari koalisi partai politik non-PDIP mengalahkan calon yang diusung PDIP. Partai politik underdog tak selalu kalah dalam pemilihan kepala daerah karena dalam politik tak ada yang tak mungkin dan mungkin saja yang tak ada menjadi ada. Itulah sebabnya ada adigium politik ”politik adalah seni yang serbaberkemungkinan”.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya