SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SUKOHARJO — Orang tua calon siswa SMA di Sukoharjo mendatangi kantor DPRD Sukoharjo dan mencurahkan isi hati (curhat) soal penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang merugikan mereka.

Orang tua calon siswa tersebut, Deden Sumarna, warga Kampung Kuncen RT 001/ RW 004, Kelurahan Wirogunan, Kartasura, mendatangi kantor DPRD Sukoharjo, Kamis (4/7/2019).

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Deden mengadukan masalah anaknya yang tak bisa masuk ke sekolah terdekat dari rumahnya di Kartasura maupun dua sekolah negeri lain yang dipilih berdasar jarak sehingga terpaksa masuk sekolah swasta.

Ekspedisi Mudik 2024

Di sisi lain, sekolah pilihan anak Deden justru banyak dimasuki calon siswa dari Solo karena lokasinya di perbatasan dengan Solo.

Deden yang tinggal di Wirogunan menceritakan anak Deden mendaftar di SMAN 1 Kartasura yang jaraknya 3,6 km dari rumah. Pilihan keduanya di SMAN 2 Sukoharjo di Mendungan, Pabelan, Kartasura, dan pilihan ketiga SMAN 1 Banyudono, Boyolali.

Namun, anak Deden terlempar dari semua pilihan tersebut karena masalah jarak sehingga terpaksa masuk SMA swasta. “Anak saya terlempar dari sekolah pilihan ketiga [SMAN 1 Banyudono] pada hari ketiga pendaftaran secara online karena jarak rumah dengan sekolah mencapai 7 km,” katanya.

Menurut dia, SMAN 2 Sukoharjo di Mendungan, Pabelan, justru banyak dimasuki murid dari Solo yang notabene lebih dekat karena berada di perbatasan. Menurutnya akan menjadi lebih fair jika pendaftaran murid mengacu pada tes atau menggunakan nilai Ujian Nasional (UN).

Kalaupun menggunakan sistem zona, seharusnya tetap melihat nilai pendaftar, bukannya disamaratakan dengan sistem jarak. “Kan lucu nilai bagus justru kalah oleh pendaftar yang lebih dekat dengan sekolah, padahal masih dalam satu zona. Kan tidak fair kalau begini,” keluhnya.

Ketua Komisi IV DPRD Sukoharjo yang membidangi Pendidikan, Wawan Pribadi, mengaku kebanjiran laporan terkait pelaksanaan PPDB online tingkat SMA. Namun dia tidak bisa berbuat banyak mengingat pelaksanaan PPDB online SMA ranahnya di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah.

“Segala laporan dan keluhan yang kami terima akan kami tindaklanjuti dengan mengirimkan surat ke Pemprov. Karena kewenangan PPDB SMA ada di sana [Pemprov],” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya