SOLOPOS.COM - Ilustrasi antrean warga miskin (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Kartu Menuju Sejahtera di Jogja diduga ada yang salah sasaran, sebab sejumlah calon penerima tampak memiliki baranng mewah

Harianjogja.com, JOGJA-Forum Pemantau Independen (Forpi) Jogja menemukan indikasi pemegang Kartu Menuju Sejahtera (KMS) yang berasal dari kalangan peserta didik baru tidak tepat sasaran.

Promosi Keturunan atau Lokal, Mereka Pembela Garuda di Dada

Berdasarkan pemantauan Forpi saat pendataan calon peserta didik baru pemegang KMS di Dinas Pendidikan (Disdik) Jogja pada 11 sampai 17 Juni, orangtua atau wali murid dan para calon peserta didik baru menggunakan smartphone, mengendarai skuter matic, penampilan bersih dan rapi, serta mengenakan perhiasan emas.

Menurut Koordinator Forpi Jogja Winarta Pemkot dalam hal ini Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Jogja harus cermat dalam melakukan verifikasi atau pendataan bagi calon penerima KMS. “Sehingga pemegang KMS adalah orang yang benar-benar berhak,” ujarnya, Kamis (18/6/2015).

Diterangkannya, berdasarkan Keputusan Walikota Jogja Nomor 244/KEP/2012 tentang Penetapan Parameter Pendataan Penduduk dan keluarga Sasaran Jaminan Perlindungan Sosial Kota Jogja terdapat tujuh parameter pendataan penduduk dan keluarga sasaran jaminan perlindungan sosial, meliputi, aspek pendapatan dan aset, papa, pangan, sandang, kesehatan, pendidikan dan sosial.

Winarta mencontohkan, aspek sandang memiliki indikator keluarga yang berhak menerima KMS adalah mereka yang hanya dapat membelikan pakaian baru bagi anggota keluarga maksimal satu kali dalam satu tahun.

Selain itu ada penilaian dari aspek pangan, yakni keluarga tidak mampu memberi makan anggota keluarga tiga kali sehari dan tidak mampu membeli serta menyediakan lauk daging, telur, ayam, ikan atau susu dua kali seminggu.

Pemantauan Forpi, imbuhnya, dilakukan untuk memastikan pelaksanaan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) berlangsung dengan tertib dan lancar termasuk tidak adanya perlakuan diskriminasi pelayanan.

Sebelumnya, Kepala Bidang Bantuan dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial Dinsosnakertrans Jogja Tri Maryatun mengklaim keluhan terkait penerima KMS selalu berkurang tiap tahun. Ia menilai, kebijakan penambahan jumlah uji publik menjadi penyebabnya.

“Semula hanya sekali uji publik, tapi kini harus melewati dua kali uji publik sebelum ditetapkan sebagai penerima KMS,” paparnya.

Dijabarkannya, setelah uji publik pertama jumlah usulan calon penerima KMS mencapai 7.275 KK. Akan tetapi, kata Atun, tidak langsung disetujui karena harus diverifikasi terlebih dulu. Pelaksanaan verifikasi usulan tersebut dilakukan bersama-sama dengan data penerima KMS tahun ini sebanyak 18.881 KK.

“Verifikasi dilakukan Pekerja sosial masyarakat yang mendatangi warga secara langsung,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya