SOLOPOS.COM - Logo Lembaga Ombudsman DIY. (IST/LO DIY)

Potensi terjadinya conflict of interest atau konflik kepentingan mungkin terjadi ketika seseorang menjadi komisioner

Harianjogja.com, JOGJA-Sebanyak 20 calon anggota Lembaga Ombudsman (LO) DIY periode 2018-2021 yang telah lolos tes tertulis, wawancara, dan tes psikologi, menjalani uji publik di DPRD DIY pada Selasa (21/11/2017). Sebelum berhak menjadi komisioner, mereka diwanti-wanti untuk terus menjaga independensi, komitmen, dan selalu objektif dalam menjalankan tugas.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Wakil Ketua Bidang Aparatur Pemerintah Daerah LO DIY Mohammad Saleh Tjan mengatakan, potensi terjadinya conflict of interest atau konflik kepentingan mungkin terjadi ketika seseorang menjadi komisioner di lembaga tersebut. Sebab, seorang komisioner LO DIY harus berhubungan dengan berbagai kebijakan pemerintah dan swasta.

Sebagian kebijakan yang dikeluarkan kepala daerah, akan selalu bermuatan politik karena ada kepentingan politik dari yang bersangkutan. Seringkali, ada syarat yang belum terpenuhi, tapi tetap ditoleransi. “Contoh kasus, ada pengajuan izin dari investor. Karena ada kepentingan politik, walaupun ada syarat yang tidak terpenuhi, tapi izin tetap dikeluarkan,” ujar dia, Selasa (21/11/2017).

Ketika hal tersebut terjadi, rawan terjadi aduan dari masyarakat karena perihal tersebut telah berubah menjadi persoalan publik. Ia mencontohkan, salah satu kasus Hotel di Jalan Kusumanegara yang membuat keadaan sekitar mengalami kekeringan.

“Saat-saat seperti itulah mereka akan diuji. Sejauh mana komitmen, independensi dan seberapa objektif calon komisioer terhadap aturan yang memang harus terpenuhi. Kalau memang maladministrasi, katakan mal. Kalau tidak, ya katakan tidak,” ujar dia.

Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan para calon anggota LO DIY secara umum telah memiliki pengetahuan yang baik tentang pelayanan publik. Namun, hal itu belum cukup sehingga mereka harus memperdalam tugas utama LO DIY, yakni berhubungan dengan maladministasi yang dilakukan pemerintah dan pihak swasta.

Ketua Tim Seleksi Anggota LO DIY Achiel Suyanto menyebutkan, 20 orang yang telah lolos tes tertulis, wawancara, dan tes psikologi itu, akan disaring menjadi 10 orang. Dari 10 orang akan diambil tujuh untuk menjadi Komisioner LO DIY. Sementara, sisanya sebagai cadangan. “Kalau-kalau yang terpilih di tengah jalan tidak bisa menjalankan tugasnya dengan alasan-alasan tertentu,” ungkap dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya