SOLOPOS.COM - Valon kepala desa di Kabupaten Kudus menandatangani pakta integritas menghadapi Pemilihan Umum Kepala Desa (Pilkades) 2019. (Antara-Akhmad Nazaruddin Lathif)

Solopos.com, KUDUS — Seluruh calon kepala desa di Kabupaten Kudus diwajibkan menandatangani pakta integritas menghadapi Pemilihan Umum Kepala Desa (Pilkades) 2019.

Mereka memastikan sikap siap menerima kekalahan untuk menciptakan kondisi aman dan kondusif selama pesta demokrasi itu. Penandatanganan pakta integritas dilakukan serentak di masing-masing desa yang hendak melaksanakan pilkades, Jumat (1/11/2019).

Promosi Antara Tragedi Kanjuruhan dan Hillsborough: Indonesia Susah Belajar

Di Desa Payaman, penandatanganan pakta integritas itu berlangsung di Balai Desa Payaman. Kegiatan itu didahului penetapan dua bakal calon menjadi calon kepala desa, selanjutnya pengundian nomor urut, dan berikrar damai.

"Saya siap memenuhi poin-poin yang ditandatangani bersama dalam pakta integritas, termasuk siap menerima kemenangan maupun menerima kekalahan dalam mengikuti pilkades," kata calon kepala Desa Payaman Nur Hadi.

Ia menyatakan kesiapan melakukan kampanye damai dan siap bertanggung jawab atas jalannya pelaksanaan kampanye dalam Pemilihan Umum Kades Payaman dan menaati jadwal.

Kepala BPD Payaman Supriadi berharap pendukung masing-masing calon untuk tertib dan menjaga keamanan serta kedamaian. Pakta integritas itu dia harapkan benar-benar dipahami dan dilaksanakan sehingga pelaksanaan Pilkades 2019 benar-benar aman dan lancar.

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kudus Arif Suwanto mengatakan bahwa penandatanganan pakta integritas dilaksanakan di masing-masing desa saat penetapan bakal calon kades menjadi calon kades. Kegiatan itu mengikuti pengundian nomor urut.

Meskipun jadwal pelaksanaannya pada hari Jumat, kata dia, masing-masing desa memilih waktu yang berbeda-beda karena ada yang pagi hari, sore, dan ada satu desa yang menggelar malam hari. Dari 114 desa penyelenggara pilkades di Kudus terdapat 283 calon kepala desa yang wajib meneken pakta.

"Format pakta integritasnya sepanjang tidak ada pengembangan untuk semua desa tentunya sama, di antaranya siap kalah dan menang serta menaati semua aturan serta melaksanakan kampanye damai," ujarnya.

Hasil laporan masing-masing camat, pelaksanaan pengundian nomor urut dan penandatanganan pakta integritas di desa berlangsung aman dan lancar. Pemungutan suara pilkades serentak di 115 desa Kabupaten Kudus diagendakan pada tanggal 19 November 2019.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya