SOLOPOS.COM - Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Putri Cempo, Mojosongo, Solo. (JIBI/Solopos/Dok.)

Solopos.com, SOLO – Calon investor yang hendak mengikuti lelang pengelolaan sampah TPA Putri Cempo di Solo dipatok memiliki kekayaan minimal Rp1 triliun.

Sedangkan, nilai investasi pengelolaan sampah TPA diperkirakan mencapai sekitar Rp425 miliar.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Solo, Hasta Gunawan, mengatakan besarnya aset yang dipatok oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Solo itu terkait dengan rencana pengelolaan sampah yang akan diubah menjadi energi listrik atau proses insinerasi.

Pasalnya, pembuatan teknologi tersebut juga membutuhkan biaya yang tidak sedikit.

Aset investor yang sangat besar tersebut juga sekaligus untuk mengantisipasi jika calon investor bangkrut di tengah jalan.

“Kalau ada apa-apa (masalah), modal investor masih bisa menalangi,” ungkap Hasta, Rabu (17/9/2014).

Hingga saat ini, DKP tengah menyiapkan proses lelang pengelolaan sampah TPA Putri Cempo untuk kali kedua.

Hasta memastikan sistem tipping fee atau biaya yang dikeluarkan pemerintah kepada pengelola sampah, berdasarkan jumlah yang dikelola per ton atau satuan volume meter kubik tetap diberlakukan.

Pihaknya menargetkan pelaksanaan pengumuman lelang paling lambat dilakukan pada pekan depan. Nantinya, lelang diumumkan juga melalui media massa serta lelang ulang bisa dilakukan pada Oktober.

Sebelumnya, Pemkot gagal menyelenggarakan lelang pada April lalu karena jumlah calon investor hanya ada satu. Padahal, saat penjelasan lelang ada sekitar 12 calon investor yang mengikuti proses tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya