SOLOPOS.COM - Ilustrasi ibadah haji. (Freepik.com)

Solopos.com, TEGAL – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tegal tak menampik bila daerahnya menjadi penyumbang terbesar calon haji asal Jawa Tengah (Jateng) yang membatalkan keberangkatan ke Tanah Suci, Makkah. Tercatat dari 6.888 calon haji Jateng yang membatalkan keberangkatan, sekitar 436 orang di antaranya berasal dari Kabupaten Tegal.

Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kabupaten Tegal, Mujahidin Nur Burhan, menyebutkan alasan banyak calon haji asal daerahnya yang batal ke Tanah Suci. Mayoritas batal berangkat karena telah meninggal dunia atau wafat.

Promosi BRI Group Berangkatkan 12.173 Orang Mudik Asyik Bersama BUMN 2024

Hal itu diketahui Mujahidin dari Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat). Dari data tersebut diketahui banyaknya calon haji asal Tegal yang melakukan pembatalan keberangkatan.

“Data itu dari Siskohat, pakai aplikasi. Yang buka aplikasi pusat dan provinsi, kalau di kami bisa dihitung per bulan. Harus dilihat dulu,” ujar Burhan kepada Solopos.com, Rabu (16/11/2022).

Pria yang karib disapa Burhanudin itu mengungkapkan penyebab utama para calon haji asal Tegal batal ke Tanah Suci. Penyebabnya tak lain adalah banyak calon haji yang telah wafat maupun persoalan ekonomi hingga memutuskan untuk menarik dana haji.

Baca juga: Masa Tunggu 35 Tahun, Ratusan Calon Haji di Kudus Batalkan Keberangkatan

?”Alasan pembatalan itu satu wafat. Yang kedua hal lain tergantung calon jemaah. Bisa ekonomi dan lain sebagainya. Yang jelas, kalau ada nomor kursi, tanda bukti pendaftara, surat pernyataan batal, dan rekening, kami akan proses ke tingkat pusat bagian pembatalan. Nanti yang melanjutkan dari pusat,” jelasnya.

Lebih lanjut, pembatalan itu nantinya akan diproses di Kemenag pusat. Nantinya, biaya haji yang sudah dibayarkan dikembalikan ke calon jemaah haji atau ahli waris.

“Prosedurnya tiga hari sudah harus dilayangkan ke pusat. Nanti biayanya dikembalikan langsung ke rekening ahli waris atau ?yang bersangkutan,” imbuhnya.

Baca juga: 6.888 Calon Haji di Jateng Batalkan Keberangkatan, Terbanyak dari Daerah Ini

Sementara, terkait masa tunggu keberangkatan haji di Tegal, Burhanudin, menyebut mencapai 46 tahun. Meski demikian, ia tidak tahu menahu jika masa tunggu yang tergolong lama itu menjadi alasan calon haji membatalkan keberangkatan ke Tanah Suci, Makkah.

Kendati demikian, Burhanudin mengaku telah memberikan edukasi kepada calon haji yang ingin membatalkan keberangkatan. Edukasi itu terkait kesabaran dalam menanti panggilan untuk menjalankan rukun Islam yang kelima.

“Kalau itu [lama menunggu] di hati mereka. [Masa tunggu yang lama] itu kan secara nasional. Intinya, kalau ada yang mau batal yang kami edukasi. Kalau sudah mantap ya kami layani,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya