SOLOPOS.COM - Ilustrasi ibadah haji di Makkah. (Freepik.com)

Solopos.com, SEMARANG — Kepala Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Tengah (Jateng), Musta’in Ahmad, menyanyangkan keputusan ribuan haji asal Jateng yang membatalkan keberangkatan untuk beribadah ke Tanah Suci, Makkah. Terlebih alasan pembatalan keberangkatan itu karena dipicu faktor usia dan kesehatan.

Menurut Musta’in, usia seseorang telah digariskan Allah S.W.T. Oleh karenanya, jika hal itu menjadi alasan calon jemaah haji membatalkan niat beribadah, menurut Musta’in, kurang bijak.

Promosi Wealth Management BRI Prioritas Raih Penghargaan Asia Trailblazer Awards 2024

“Kurang bijak menggunakan alasan usia sebagai tolak ukur menarik [dana haji], karena usia di tangan Allah. Dalam sejarah haji, saya juga pernah mendampingi jemaah yang usianya 100 tahun. Jadi, usia itu sudah digariskan Allah. Kita harus berprasangka baik dan selalu menjaga kesehatan,” ujar Musta’in kepada Solopos.com, Senin (7/11/2022).

Oleh karenanya, Musta’in pun mengimbau kepada calon haji asal Jateng yang ingin menarik dana dan membatalkan keberangkatan untuk mempertimbangkan secara matang keputusannya. Apalagi jika alasan menarik dana keberangkatan haji dilandasi faktor usia.

Musta’in juga membantah jika alasan calon haji asal Jateng membatalkan keberangkatan ke Tanah Suci karena faktor masa atau daftar tunggu yang terbilang lama. Daftar tunggu atau masa keberangkatan calon haji di Jateng adalah sekitar 30 tahun. Meski demikian, menurut Musta’in, daftar tunggu itu tidak bisa jadi patokan keberangkatan ke Tanah Suci karena bisa berubah sewaktu-waktu.

Baca juga: 6.888 Calon Haji di Jateng Batalkan Keberangkatan, Terbanyak dari Daerah Ini

“Bagi yang sudah mendaftar, saya harap tidak membatalkan. Oleh karena dengan mendaftar sudah dicatat sebagai niat keberangkatan ke Tanah Suci. Insyaallah diberi kemudahan, misalnya masalah antrean [30 tahun], bisa saja ke depan ada penambahan kuota jadi bisa lebih cepat. Kemudian, kebijakan haji itu kan dinamis. Siapa tahu ada administrasi khusus untuk [calon haji] lansia [lanjut usia]. Jadi enggak perlu risau,” ujarnya.

Musta’in mengatakan berdasarkan catatan kantornya, Kanwil Kemenag Jateng, ada sekitar 6.888 calon jemaah haji asal Jateng yang telah memutuskan menarik dana atau membatalkan keberangkatan ke Tanah Suci. Ribuan calon haji itu terdiri dari 6.706 calon haji reguler dan 179 calon haji khusus.

Dari 6.888 calon haji yang batal berangkat itu paling banyak berasal dari Kabupaten Tegal, yakni mencapai 436 orang. Kemudian dari Wonogiri sekitar 40 orang dan Magelang 21 orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya