SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/dok)

Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/dok)

KULONPROGO—Proses pergantian antar waktu PAW anggota DPRD Kulonprogo dari PPP terkatung katung. Hal ini karena rekomendasi Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP DIY untuk penggantinya hingga saat ini belum keluar karena ada dugaan personal dari DPW tidak menghendaki Johan Arief yang diusulkan dalam PAW ini.

Promosi Pembunuhan Satu Keluarga, Kisah Dante dan Indikasi Psikopat

Ketua DPC PPP Kulonprogo Humam Turmudzi yang dihubungi Jumat (19/10/2012) membenarkan rekomendasi tersebut hingga saat ini belum keluar dari DPW.

“Kami menempuh prosedur secara ketentuan yang ada. Setelah bu Fahmi Noorhayati meninggal, kami usulkan penggatinya duduk di DPRD Kulonprogo adalah nomor urut berkutnya adalah saudara Johan Arief Budiman” ujarnya.

Humam mengaku sudah mendesak ke DPW, namun tetap juga belum keluar rekomendasi bagi Johan. “ Saya sudah mendesak, dan bukan melakukan pembiaran. Kalau melakukan pembiaran kan partai rugi” tukasnya.

Hamam mengakui, Johan pernah terlibat kasus penganiayaan terhadap seorang waria bernama Dinda, sehingga harus berurusan di Pengadilan Negeri Wates serta sudah mendapatkan hukumannya. “ Tetapi hukuman yang diterima Johan itu dilihat dari undang-undang tidak menggugurkan haknya menjadi anggota legislatif. Makanya dia yang kami usulkan” ujarnya.

Menurut Humam, apabila Johan tidak dikehendaki sebagai pengganti Fahmi Noorhayati almarhumah, maka hanya ada dua jalan. Pertama Johan mengundurkan dari pencalonan, atau Johan dipecat dari anggota.

“Hari ini kami akan mengadakan rapat semua PAC untuk membahas hal ini. Nanti akan kami kumpulkan semua PAC untuk mensikapi persoalan ini” imbuh Humam Turmudzi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya