SOLOPOS.COM - Foto Ilustrasi STNK (JIBI/Kabar24)

Calo STNK di Bantul kian nekat, mereka terang-terangan memasang meja di tempat parkir dan pintu masuk

Harianjogja.com, BANTUL– Calo pengurusan pajak kendaraan bermotor di Bantul semakin vulgar. Di kantor Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), calo membuka lapak layanan jasa pengurusan pajak kendaraan.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Praktek percaloan itu mudah ditemui di dua kantor Samsat di Bantul. Di kantor Samsat di Jalan Parangtritis, Sewon, layanan jasa pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) untuk pembayaran pajak sengaja memasang meja khusus di dekat parkir dan pintu masuk gedung Samsat.

Puluhan lembar STNK menumpuk di meja itu beserta stempel layaknya kantor administrasi pemerintah. Padahal hanya berjarak tak sampai lima meter dari meja itu, banner bertuliskan larangan calo terpampang jelas di pintu masuk kantor Samsat.

Media ini sempat berpura-pura mengurus STNK. Baru menapakan kaki, seorang petugas parkir yang merangkap menjadi calo langsung menghampiri menawarkan jasa pengurusan pajak kendaraan. “Kalau enggak mau nunggu lama, bisa lewat sini [calo], biayanya Rp22.000 di luar pajak yang dibayar,” papar lelaki tersebut, Rabu (12/8/2015).

Namun bila pelanggan tak membawa sejumlah syarat yang ditentukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sesuai dengan dokumen Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), maka tarif lebih mahal lagi.

“Tapi di sini antrenya sama dengan yang ngurus di dalam enggak dipercepat,” ujarnya lagi.

Salah seorang calo lainnya yang mengaku bernama Yanto dan biasa beroperasi di sejumlah kantor Samsat mengungkapkan, tarif yang dipasang calo beragam. “Kalau syarat enggak lengkap seperti KTP biayanya tambah Rp50.000,” kata Yanto.

Uang tersebut sebagian disetor ke oknum orang dalam Samsat. Sejatinya kata dia, KTP hanya memperbanyak persyaratan pengurusan pajak dan menjadi alasan calo serta oknum pegawai Samsat untuk memungut biaya.

“Sebenarnya dihapuskan saja biar enggak ada alasan memungut uang, yang pentingkan ada BPKB untuk membuktikan itu kendaraan legal bukan curian,” papar calo yang biasa beroperasi di DIY dan Jateng itu.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Bantul Ajun Komisaris Polisi (AKP) Supriyanto mengakui, praktek percaloan sulit diberantas. Pasalnya kata dia, banyak warga membutuhkan jasa calo karena alasan kesibukan.

Sementara transaksi percaloan itu di luar jangkauan otoritas Samsat. “Kalau sudah di luar bukan kewenangan kami. Mereka itu kan karena sibuk enggak mau ngantre mengurus pajak kendaraan, jadi minta jasa orang yang mau mengurus,” jelas Supriyanto.

Sedangkan terkait adanya aliran uang ke petugas dari calo dan wajib pajak yang tidak membawa persyaratan lengkap seperti KTP dibantah Supriyanto. “Kalau syarat tidak lengkap kami tidak akan melayani,” paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya