SOLOPOS.COM - Ilustrasi penipuan (JIBI/Solopos/Dok.)

Calo penerimaan brigadir berhasil diringkus Polda DIY.

Harianjogja.com, SLEMAN – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda DIY menangkap Wakil Kepala RS Bhayangkara Polda DIY (non-aktif), Rizal Syam Pohan, 42, setelah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) sejak 18 Juni 2015. Rizal terlibat kasus percaloan penerimaan Brigadir Polri dengan meminta uang ratusan juta rupiah kepada korban.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Kombes Hudit Wahyudi menjelaskan, tersangka ditangkap di apartemen Kalibata City Tower Cendana lantai 18 pada Kamis (23/7/2015) sekitar pukul 16.11 WIB. Selama buron, hidupnya selalu berpindah-pindah. Penangkapan dilakukan atas laporan korban Murtijah warga Gendol Kulon RT 02 RW 12 Sumberejo, Tempel, Sleman atas kasus percaloan penerimaan anggota Polri.

“Korban melaporkan tersangka pada 2 Februari 2015 dalam kasus penerimaan Brigadir Polri. Dua kali panggilan tidak diindahkan dengan terpaksa kami DPO,” terang Hudit di Mapolda DIY Senin (27/7/2015).

Sebelumnya, Ditreskrimum Polda DIY juga menangkap seorang Perwira Polda DIY, Kompol Lilik Setiono karena terlibat sebagai calo penerimaan PNS Polri. Meski demikian, menurut Hudit, kasus Rizal tidak berkaitan dengan Lilik Setiono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya