SOLOPOS.COM - Petugas Reskrim Polres Sleman menunjukkan barang bukti berupa buku tabungan dan ATM milik tersangka yang dijadikan sebagai media transfer uang dari para korban. (JIBI/Harian Jogja/Sunartono)

Harianjogja.com, SLEMAN –  Kabag Humas UGM Wiwit Wijayanti mengatakan, hingga kini pihaknya belum mendapat laporan dari kepolisian terkait kasus tersebut. “Balum ada laporan ke kami. Nanti jika ada laporan, benar itu pegawai kami dan terbukti bersalah, maka akan segera ditindak tegas sesuai aturan kepegawaian yg berlaku. Ya, bisa saja dipecat,” ujarnya kepada Harianjogja.com.

Hingga kini, pihaknya masih menunggu laporan dan data lain, selain nama tersangka. Hal itu dilakukan untuk kepentingan pengecekan. “Kami masih butuh data tambahan, apakah yang bersangkutan benar-benar pegawai kami atau bukan,” tukas Wiwit.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kalau benar polisi dapat meringkus sindikat penipu mahasiswa baru, kami senang dan ini patut diapresiasi. Sebab, masalah ini menjadi perhatian kami juga,” tutupnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, lima orang yang diduga sebagai calo pendaftaran masuk ke Fakultas Kedokteran UGM ditangkap Satuan Reskrim Polres Sleman, pekan lalu.

Para calo ini ditangkap karena sudah menerima pelicin sebesar Rp4,1 miliar tapi gagal meloloskan belasan korban.

Kelima pelaku yang ditangkap adalah Budi Purwanto warga Kregolan, Margomulyo, Seyegan, Sleman. Budi merupakan seorang pegawai negeri sipil (PNS) di bidang administrasi UGM.  Dede Kusnada Direktur CV Jogja Education, warga Ngestiharjo, Kasihan, Bantul serta Silvyantari, mahasiswa S-2 UGM asal Riau.

Kemudian Marinda Rizka Kamal warga Panggungan, Trihanggo, Gamping, Sleman dan Karim juga asal Riau tinggal di Jogja masih satu kampung dengan Silvyantari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya