SOLOPOS.COM - Kapolres Sragen, AKBP Dhani Hernando, menyampaikan kronologi aksi penipuan bermodus calo CPNS yang dilakukan Dwiyanto, 38, warga Kleco Kulon, Sidoharjo, di Mapolres Sragen, Rabu (20/8/2014). (Taufiq Sidik/JIBI/Solopos)

Solopos, SRAGEN – Jajaran Polres Sragen mengaku kesulitan melacak aliran dana hasil penipuan bermodus calo CPNS dengan tersangka Dwiyanto, 38, warga Dukuh Kleco Kulon, RT 010/RW 002, Sidoharjo, Sragen yang mencapai Rp3,573 miliar.

Pasalnya, tersangka mengaku aliran dana tersebut tak disertai barang bukti. Atas kondisi tersebut, polres juga mengalami kendala mengusut pelaku lain.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kapolres Sragen, AKBP Dhani Hernando, melalui Kasatreskrim, AKP Yohanes Trisnanto, Kamis (21/8/2014), menguraikan berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku uang hasil pengumpulan dari para korban digunakan untuk melobi sejumlah panitia dan pejabat di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

Tersangka, lanjut dia, menyebut para pejabat itu berada di tingkat daerah dan pusat. Tersangka diketahui memiliki keahlian membengkel serta pernah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) lantaran kasus pencurian.

Dimungkinkan, dari keahlian tersangka serta pernah ditahan di LP menjadi celah untuk mengenal sejumlah pejabat LP serta Kementerian Hukum dan HAM.

Kasatreskrim mengaku kesulitan mengusut panitia serta pejabat yang menerima dana dari para korban. Pasalnya, penyerahan uang itu tak disertai tanda bukti penyerahan seperti kuitansi.

“Entah benar digunakan untuk melobi atau tidak, dari pengakuan tersangka, uang yang diterima dari para korban langsung digunakan untuk melobi,” urai dia saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, kemarin.

Sebelumnya, sejumlah nama disebut tersangka terlibat dalam aksi calo CPNS yakni seorang warga Solo yang disebut bekerja di Dinas Kesehatan (Dinkes) serta seorang warga Bogor yang disebut tersangka merupakan pensiunan TNI.

Sementara itu, terkait modus praktik percaloan CPNS, dari pengakuan tersangka para korban justru yang mendatangi tersangka. “Korban yang datang ke pelaku. Para korban mengetahui pelaku secara getok tular,” ungkap Yohanes.

Sebelumnya, Dwiyanto mengungkapkan sudah melakukan aksi penipuan bermodus calo CPNS sejak Juli 2012.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya