SOLOPOS.COM - Ilustrasi Tenaga Honorer K2 (Ayu Abriyani K.P./JIBI/Solopos)

Solopos.com, KLATEN — Kasus dugaan percaloan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tenaga honorer kategori II (K2) terus bergulir dan kian melebar. Kasus calo CPNS tersebut tak hanya menyangkut percaloan, melainkan melebar ke dugaan pemerasan.

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Klaten terkait kasus calo CPNS itu sudah memanggil perantara yang menyerahkan uang, Ws, dan korban, Sj, Kamis (18/12/2014). Berdasar hasil pemeriksaan tersebut diketahui Sj yang merupakan penjaga sekolah memberikan uang kepada Sw, salah seorang pengawas sekolah di Kabupaten Klaten senilai Rp65 juta. Pemberian uang itu melalui perantara Ws. Namun, Sw hanya meminta uang Rp30 juta.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Masih berdasar hasil pemeriksaan tersebut, Ws akhirnya mengembalikan uang Rp35 juta itu kepada Sj. Setelah Sj mengikuti tes seleksi CPNS dan hasilnya tidak lolos,  maka Sj meminta Sw mengembalikan uang Rp30 juta melalui kuasa Sr. Selanjutnya Sr meminta tolong Wn untuk menagih uang kepada Ws.

Saat itu, Ws enggan menagih Sw karena sesama pengawas sekolah. Ws pun meminjamkan uangnya terlebih dahulu kepada Wn yang kemudian diserahkan kepada Jk lalu ke Sr untuk diserahkan ke Sj. Selang beberapa hari, Sj tiba-tiba meminta kembali uangnya yang senilai Rp30 juta itu karena merasa belum menerimanya. Sj kemudian meminta pertolongan seorang kepala desa di Cawas untuk menagih ke Sw.

Dianggap Selesai
Sj diduga ditumpangi Hr untuk menagih uang itu. Tapi saat dimintai keterangan BKD, Sj mengaku tidak tahu dan hanya menurut saja. “Intinya kasus ini sudah selesai karena Ws sudah meminjami uang untuk dikembalikan kepada Sj. Namun, dugaan pemerasan muncul ketika Sj kembali meminta uangnya padahal Sr mengaku sudah mengembalikan kepada Sj dengan bukti kuitansi,” kata Sekretaris BKD Klaten, Joko Purwanto, Jumat (19/12/2014).

Joko menyatakan ketika dimintai keterangan, Sr yang terakhir menyerahkan uang itu kepada Sj tidak terima difitnah karena ia merasa sudah mengembalikan uang kepada Sj. Sr pun hendak melaporkan Sj karena ia tidak mau dituduh menggelapkan uang milik Sj. “Saat kami mintai keterangan, Sr marah-marah karena merasa difitnah. Ia pun hendak melaporkan Sj ke polisi,” tutur Joko.

Terkait dugaan Sw menjadi calo CPNS tenaga honorer K2, Joko masih mendalami kasus itu. Ia belum bisa memastikan karena memerlukan bukti dan sanksi tambahan. “Perlu bukti dan saksi-saksi lainnya,” imbuhnya.

Seperti diberitakan Solopos.com, tim penegak disiplin PNS Pemkab Klaten meminta klarifikasi Sw terkait laporan yang disampaikan Sj, salah satu tenaga honorer K2. Di dalam laporannya Sj mengaku jadi korban percaloan CPNS 2013 karena sudah menyerahkan uang Rp30 juta kepada Sw. Sj menyerahkan uang itu melalui Ws yang juga seorang pengawas sekolah. Namun saat pengumuman seleksi CPNS 2013 nama Sj tidak muncul sehingga ia merasa tertipu dan melaporkan Sw ke BKD.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya