Jakarta [SPFM], Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) mempunyai gedung sebagai pusat pengaduan atau call center TKI 24 jam. Kepala BNP2TKI Jumhur Hidayat, Kamis (13/5) malam mengungkapkan, call center itu diharapkan bisa diluncurkan pada pertengahan Juni mendatang.
Menurut Jumhur, calon TKI yang dirugikan pihak tertentu atau pun menghadapi kesulitan berikut kasusnya akan dilayani melalui fasilitas tersebut. Namun, hal ini tidak berarti BNP2TKI bisa mengambil tindakan setelah menerima laporan. Kasus yang diadukan akan diklarifikasi operator kepada pelapor untuk proses pendataan. Setelah itu, pengaduan akan diteruskan kepada pejabat yang berkompeten untuk menangani dan menuntaskannya. [dtc/ary]
Promosi Alarm Bahaya Partai Hijau di Pemilu 2024