JAKARTA—Pusat Pelayanan Pengaduan Tenaga Kerja (Crisis Centre dan Call Centre Halo TKI) resmi dibuka hari ini, Senin (27/6). Layanan ini diselenggarakan untuk menampung berbagai bentuk pengaduan tenaga kerja Indonesia di luar negeri.
Peresmian pelayanan ini dilakukan oleh Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar dan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Jumhur Hidayat di kantor BNP2TKI. “Ini dalam upaya membenahi sistem perlindungan TKI di luar negeri,” ujar Menakertrans Muhaimin Iskandar dalam acara peresmian Call Centre hari ini.
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
Pusat pengaduan yang bertempat di kantor BNP2TKI beralamat di Jalan MT.Haryono kav.52 Pancoran Jakarta Selatan ini juga menerima pengaduan langsung. Kepala BNP2TKI Jumhur Hidayat di tempat yang sama mengutarakan penyelesaian laporan akan ditangani oleh internal badannya. “Penyelesaian juga diperlukan koordinasi antar instansi di daerah dan juga pihak swasta diantaranya Pelaksana Penempatan TKI Swasta dan perusahaan asuransi,” jelas dia.
Bagi TKI ataupun Calon TKI yang ingin mengadukan masalahnya dapat menghubungi di nomor telepon 0-800-1000 untuk dalam negeri atau +62 2129244800 untuk panggilan dari luar negeri. Call Centre juga melayani pengaduan melalui pesan singkat di nomor 7266 tanpa dipungut biaya.
Adapun pusat pengaduan ini beroperasi selama 24 jam penuh dan akan ditindaklanjuti melalui berbagai tahap dimulai dari pendataan dokumen, klarifikasi data, validasi dokumen lalu jawaban perkembangan penanganan masalah.(Tempointeraktif)
Foto Ilustrasi