SOLOPOS.COM - Ilustrasi haji (Freepik)

Solopos.com, SOLO -- Kementerian Agama akan memberikan 10 layanan baru dalam penyelenggaraan ibadah haji 2020.  Salah satu inovasi yang sudah menjadi perbincangan adalah kebijakan zonasi kelompok terbang (kloter) yang akan disesuai dengan wilayah yaitu kecamatan.

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama Muhajirin Yanis mengatakan ada berbagai hal baru yang akan diterapkan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2020. Berikut 10 ionovasi pelayanan haji 2020 sebagaimana dikutip dari laman Kementerian Agama, beberapa waktu lali.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Pertama, kloter berbasis wilayah. Menurut Muhajirin, penyusunan pramanifes kloter 2020 akan dilakukan lebih awal untuk mengefektifkan bimbingan manasik di kecamatan. Kebijakan zonasi dilakukan dengan pembentukan regu dan rombongan dalam kloter akan berbasis wilayah.

Kedua, respons darurat di Armuzna. Ini sebagai bagian dari prosedur pusat krisis dengan melibatkan muassasah. Termasuk di dalamnya, SOP manajemen mitigasi saat ada bencana.

Ketiga, Pelayanan Terpadu dan Sistem Pelaporan. Kemenag akan mengefektifkan sistem pelayanan terpadu di tingkat daerah kerja (daker), terutama Daker Makkah dan Madinah.

Selain itu, akan dilakukan penyempurnaan sistem pelaporan berbasis aplikasi mobile untuk laporan kloter. Pelayanan petugas juga akan terintegrasi dengan Siskohat.

Keempat, layanan konsumsi selama di Mekah. Konsumsi jemaah haji 2020 akan diberikan secara penuh selama di Mekah. Kemenag akan tetap memberikan layanan konsumsi pada masa peak season (tiga hari sebelum dan dua hari setelah puncak haji). "Akan disediakan makanan siap saji," ujar Muhajirin.

Kelima, manasik sepanjang tahun. Ini dalam rangka menambah pengetahuan manasik haji jemaah. "Akan dilakukan juga manasik jemaah lansia, uzur, dan sakit," tambah dia.

Keenam, penyederhanaan proses visa. Mulai tahun ini, verifikasi dan visa request tidak terpusat, tapi bisa dilakukan di kantor wilayah (kanwil) Kementerian Agama.

Artinya paspor calon haji tidak lagi diproses di Kementerian Agama, namun ditangani kanwil yang ada di tingkat provinsi.

Ketujuh, penomoran maktab. Tenda maktab jemaah haji Indonesia pada 2020 di Arafah dan Mina akan diberi nomor. Penomoran itu berbasis sistem zonasi pemondokan di Mekah.

Kedelapan, penyusunan regulasi. Kemenag akan melakukan percepatan penyusunan regulasi teknis seiring terbitnya UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Kesembilan, pembayaran non-teller dan nontunai. Sistem ini akan digunakan saat pelunasan haji dan penyediaan living cost (uang saku). "Nantinya, jemaah akan diberi kartu debit sekaligus menjadi kartu identitas jemaah dan sarana transaksi," tambah dia.

Kesepuluh, perbaikan proses badal haji dan safari wukuf. Caranya, akan disusun prosedur dan regulasi bersama antara Kemenag dan Kemenkes mengenai adanya badal haji dan safari wukuf.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Nizar mengatakan berbagai kemudahan akan diberikan kepada calon haji 2020. Dia menyebut proses visa untuk 231.000 calon haji akan ditangani di masing-masing provinsi.

Pengkloteran sampai pembatalan jemaah haji karena meninggal dunia juga akan ditangani kanwil. Urusan sarana prasarana juga ditingkatkan mulai asrama haji sampai adanya pembangunan Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT).

”Dulu jemaah haji ketika mendaftar haji mondar-mandir antara kantor Kemenag kabupaten/kota dan bank. Dengan PLHUT, jemaah haji tidak perlu mondar-mandir, istilahnya one stop services," ujar Nizar di laman Kemenag.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya