SOLOPOS.COM - Bupati Klaten Sunarna (JIBI/SOLOPOS/Dok)

Bupati Klaten Sunarna (JIBI/SOLOPOS/Dok)

KLATEN--Bupati Klaten, Sunarna, mengaku kecolongan terkait adanya 52 jemaah haji berkartu tanda penduduk (KTP) asli tapi palsu (aspal) yang diberangkatkan dari Kabupaten Klaten.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Saat ditemui wartawan di Bayat, Jumat (2/11/2012), Sunarna mengatakan sebenarnya informasi adanya jemaah haji ber-KTP bodong sudah didengarnya sebelum diberangkatkan ke tanah suci. Namun, pihaknya tidak bisa menggagalkan pemberangkatan haji ber-KTP bodong itu karena sudah mendekati hari pemberangkatan ke tanah suci.

“Kalau mau di-cancel tidak bisa karena tidak memungkinkan dicarikan pengganti. Kalau kami tahu lebih awal, pemberangkatan haji ber-KTP bodong itu pasti kita batalkan,” terang Sunarna.

Pada 2010 silam, Pemkab Klaten menggagalkan pemberangkatan puluhan jemaah haji ber-KTP bodong. Mereka sebenarnya warga luar daerah yang memalsukan KTP sebagai warga Klaten.

“Kami kecolongan. Kalau kita tahu jauh-jauh hari bahwa mereka bukan warga Klaten, keberangkatan haji mereka pasti kita batalkan seperti dua tahun lalu,” ungkap Sunarna.

Dari laporan yang diterimanya, sejumlah jemaah haji itu berasal dari luar Jawa. Warga sekitar tidak mengenal orang tersebut. Bahkan, sebagian dari mereka diketahui tak bisa berbahasa Jawa.

“Sebagian berasal dari Sunda dan Madura. Kalau mereka mengaku warga Klaten, harusnya mereka bisa berbahasa Jawa,” tegas Sunarna.

Bupati berjanji akan menelusuri oknum yang terlibat dalam pembuatan KTP aspal untuk jemaah haji itu. Tidak cukup pembinaan, oknum yang terlibat dalam pembuatan KTP aspal itu juga bakal dilaporkan kepada pihak berwajib.
Penggunaan KTP aspal untuk tujuan tertentu dapat dikenakan pidana maksimal enam tahun penjara sebagaimana diatur dalam Pasal 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) ayat (2).

“Pemalsuan KTP itu pelanggaran hukum. Karena mereka, kuota jemaah haji untuk warga asli Klaten justru berkurang. Mereka harus mendapat sanksi yang setimpal. Tidak peduli itu kepala desa atau petugas di kecamatan,” tegas Sunarna.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya