SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Boyolali (Espos)--Jumlah jemaah calon haji (Calhaj) Jawa Tengah (Jateng) yang batal berangkat ke Tanah Suci berjumlah 88 orang.

Jumlah tersebut sebagian besar karena pencoretan Calhaj dari Kabupaten Klaten karena mendaftar dengan KTP palsu, sebanyak 46 orang.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Sekretaris Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Solo, Drs Syarif Hidayat, dalam siaran persnya menyebutkan 42 Calhaj lain batal berangkat karena berbagai sebab. Dari jumlah tersebut, sebanyak 15 orang di antaranya diketahui meninggal di daerah sebelum keberangkatan.

“Data saat ini, secara keseluruhan Calhaj asal Embarkasi Solo yang batal berangkat ada 92 orang, meliputi 88 Calhaj Jateng dan empat yang lain dari DIY,” ujarnya seperti disampaikan Kepala Sub Bagian Pengumpulan dan Pengolahan Data (Pulahta), Akhmad Su’aidi, di Sekretariat Humas PPIH Embarkasi Solo di Kompleks Asrama Haji Donohudan, Boyolali, Jumat (22/10) siang.

Syarif memaparkan, 88 Calhaj Jateng yang batal berangkat dengan berbagai sebab sebanyak 27 orang, meninggal dunia di daerah 25 orang dan 46 lain adalah Calhaj dari Kabupaten Klaten yang bermasalah.

Kekosongan kursi di Kloter 35 karena pencoretan 46 Calhaj asal Klaten selanjutnya akan diisi oleh rombongan jemaah haji dari Kabupaten Kudus dan Kabupaten Jepara.

Sementara Akhmad Su’aidi menambahkan, dari 27 Calhaj yang batal berangkat karena berbagai sebab, sebagian menderita sakit atau sedang hamil.

Selain itu ada pula dari mereka yang terpaksa memutuskan menunda ibadah haji karena merupakan pendamping Calhaj sakit atau hamil tersebut.

try

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya