SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Madinah–Jamaah Calon Haji (Calhaj) Indonesia diminta untuk mewaspadai kasus pencurian modus baru yang dilakukan di pemondokan. Selain kasus pencopeten dan penjembretan yang selama ini menimpa jamaah calon haji Indonesia ketika berada di Madinah yang biasanya di lakukan di sekitar Mesjid Nabawi.

“Modus yang digunakan pelaku pada salat subuh dan waktu magrib hingga salat isya,” kata Kepala Seksi Pengamanan Daerah Keja Madinah, Azharudin Jamin, kepada wartawan Media Center Haji di Madinah, Sabtu (14/11).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut Azharudin, kasus pencurian di pemondokan yang dialami jamaah Indonesia mencapai 15 kasus, kasus pencurian ini terjadi di pemondokan yang di laur markaziah. Pelaku kriminal ini, diindikasikan bukan dilakukan jamaah maupun orang luar, karena ketika kamar ditinggalkan dalam keadaan terkunci dan kunci dititipkan kepada resepsionis.

Ekspedisi Mudik 2024

Menyangkut model pengamanan, lanjut Azharudin, diserahkan kepada Majmuah sesuai dengan kesepakatan dalam kontrak. Majmuah seharusnya juga bertanggungjawab untuk menggantinya setiap adanya kehilangan yang alami jemaah Indonesia.

“Hanya saja dari belasan kasus yang terjadi di pemondokan, baru 3 kasus yang mendapat penggantian dari Majmuah,” jelasnya.

Oleh karena itu, Azharudin mengimbau kepada jamaah untuk berhati-hati dan pengamanan harus melekat pada jamaah itu sendiri. Para Ketua Kloter, Ketua Rombongan dan Ketua Regu untuk mengingatkan kepada rombongannya agar barang-barang berharga dititipkan kepada petugas.

Sementara, kerugian yang menimpa jamaah calon haji atas kasus pencurian dan penjambretan di Madinah menxcapai Rp 208 Juta atau SR 80.000 (Riyal Saudi). Kasus pencurian atau penjembretan yang dialami jamaah Indonesia selama di Madinah tercatat 50 kasus atau 0,05% .

Menurut Azharudin, kasus-kasus kriminal yang dialami oleh jamaah Indonesia langsung dilaporkan ke Surthoh Markaziah atau kantor kepolisian di Madinah dan Mabais (bagian inteligen). Kepolisian Madinah sendiri kemudian menangkap lebih dari 20 orang yang diduga melakukan kriminal terhadap jamaah Indonesia.

“Ke-20 orang tersebut rata-rata WNI, dan yang tertangkap tangan hanya satu orang, yang lainnya masih diduga,” ungkapnya.

Ditambahkan Azharudin, pihak kepolisian sendiri sangat responsif menangani kasus kriminal yang dialami oleh jamaah Indonesia dengan melakukan razia dan menangkap orang—orang yang dicurigai di sekitar Mesjid Nabawi sehingga menurunkan angka kriminalitas terhadap jamaah Indonesia . “Kami akan terus melakukan koordinasi dengan kepolisian setempat untuk menangani kasus-kasus seperti ini,” katanya.

dtc/isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya