SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

KLATEN —  Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Klaten, Mustari, menegaskan bila izin operasional Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) Al-Barokah bisa dibekukan jika terbukti memobilisasi masuknya calon haji (calhaj) dari luar daerah ke Kabupaten Klaten.

Saat ditemui Solopos.com di kantornya, Jumat (22/3/2013), Mustari mengatakan pembinaan terhadap KBIH yang nakal menjadi kewenangan dari Kemenag Klaten. Dia mengakui masuknya calhaj dari luar Klaten itu sudah terjadi beberapa tahun terakhir. Selama ini pihaknya sudah memberikan pembinaan kepada seluruh KBIH di Klaten. Akan tetapi, hingga kini masih terdapat calhaj dari luar daerah yang masuk ke Klaten.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Mohon maaf. Sebenarnya saya tidak ingin memojokkan salah satu KBIH itu. Tetapi, kenyataannya memang demikian. Diakui atau tidak, faktanya calhaj dari luar daerah itu memang jamaah dari KBIH Al-Barokah,” ungkap Mustari.

Mustari menjelaskan, Kemenag Klaten tidak memiliki wewenang untuk menghentikan atau membekukan izin operasional KBIH. Menurutnya, hanya Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Jawa Tengah (Jateng) yang memiliki kewenangan untuk menghentikan izin operasional KBIH tersebut. Kendati demikian, pihaknya bisa mengusulkan agar izin operasional KBIH itu dihentikan kepada Kanwil Kemenag Jateng.

“Kalau sudah ada keterangan resmi dari Bupati Klaten tentang perintah pencoretan 36 calhaj itu, usulan untuk menghentikan izin KBIH itu bisa kami kirimkan ke Kanwil,” terang Mustari yang didampingi Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah, Kemenag Klaten, HM Yusuf.

HM Yusuf menimpali, sebenarnya masuknya calhaj dari luar daerah bisa diantisipasi dengan memperketat pemberian surat pengantar permohonan kartu tanda penduduk (KTP) oleh masing-masing kepala desa (kades) atau lurah. Menurutnya, kades dan lurah adalah pihaknya yang paling bertanggung jawab atas surat pengantar pembuatan KTP untuk warga luar Klaten itu.

“Kami hanya menerima berkas pendaftaran haji sesuai prosedur. Selama dia ber-KTP Klaten, pendaftaran haji bisa diproses. Perkara ternyata dia tidak berdomisili di Klaten, itu bukan kewenangan kami,” terang Yusuf.

Menanggapi hal itu, Ketua KBIH Al-Barokah, Samiyono, membantah pihaknya telah memobilisasi pendaftaran jemaah haji dari luar daerah. Menurutnya, KBIH hanya bertugas membimbing ibadah haji bagi calhaj yang sudah mendaftar ke Kemenag Klaten.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya