Klaten (Espos)--Kasi Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Klaten, Muhammad Yusuf, mengatakan, jemaah calon haji (Calhaj) yang terbukti menggunakan KTP palsu terancam dicoret dari daftar pemberangkatan.
Menurutnya, proses verifikasi KTP Calhaj masih menunggu Pemkab Klaten dalam hal ini Didsukcapil. “Pemkab yang mempunyai wewenang melakukan validasi di lapangan dan Kementerian Agama sebagai anggota tim.”
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Menurutnya, wewenang pencoretan di tangan Pemprov atas usulan Bupati setempat. Dikatakan olehnya, sejak awal pihaknya berupaya memperketat pendaftaran dengan memberlakukan syarat legalisasi KTP. Sedangkan untuk memastikan KTP tersebut asli atau tidak, merupakan wewenang Pemkab.
rei