SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Klaten (Espos)–
Kalangan DPRD Klaten mendesak eksekutif Pemkab melakukan verifikasi untuk memastikan keabsahan KTP jemaah calon haji (Calhaj) yang akan berangkat dari wilayah ini. Kantor Kementerian Agama Klaten pun telah menyatakan kesiapan mereka menyerahkan fotokopi berkas KTP calon haji (Calhaj) kepada Pemkab Klaten untuk proses verifikasi.

Menanggapi desakan itu, Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Klaten, Jumat (21/5) kemarin, mengaku telah membentuk tim untuk melacak kebenaran temuan KTP jemaah calon haji (Calhaj) di Kecamatan Jatinom yang disinyalir palsu. Sekretaris Daerah (Sekda) Klaten, Indarwanto, bahkan memanggil Camat Jatinom dan Kepala Desa (Kades) Bandungan, Jatinom, untuk menglarifikasi persoalan itu.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Sementara itu, Kasi Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Klaten, Muhammad Yusuf mengatakan, pihaknya sejak awal sudah mempersiapkan fotokopi KTP yang digunakan mendaftar oleh Calhaj. Eksekutif Pemkab menurut dia bahkan telah menyampaikan undangan untuk membahas verifikasi KTP. Sedangkan Sekda Indarwanto terkait verifikasi itu mengatakan, temuan indikasi KTP palsu itu menjadi pembelajaran bagi petugas pelayanan adiministrasi kependudukan.

“Jeda waktu sebelum keberangkatan Calhaj ke Tanah Suci masih cukup panjang. Kesempatan ini digunakan untuk mengecek keabsahan KTP Calhaj,” tukasnya di Kompleks Setda Pemkab Klaten, Jumat. Ditegaskannya, menjadi kewajiban Pemkab untuk memastikan Calhaj berdomisili asli Klaten atau tidak. Oleh sebab itu, tim segera diterjunkan ke lapangan untuk mengidentifikasi persoalan.

Jika terbukti KTP aspal, maka Calhaj bersangkutan bisa diusulkan dicoret dari daftar. Sementara ini, validasi dilakukan di Jatinom dan dilanjutkan ke wilayah lain. Asisten Pemerintahan Pemkab Klaten, Hadi Purnomo menambahkan, tim dibentuk dan bergerak dengan petunjuk resmi Pemkab. Menurutnya, apabila KTP yang diduga palsu itu didapatkan dengan persyaratan pindah penduduk yang berlaku, maka dianggap sah. Namun jika prosedur mendapatkan KTP di luar jalur, maka Calhaj terancam dicoret.

rei

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya