SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, WONOGIRI — Berbagai fakta telah terungkap dalam kasus meninggalnya calon anggota legislatif (caleg) DPRD Sragen dari Partai Golkar, Sugimin, 52, di Wonogiri sehari sebelum pencoblosan Pemilu 2019 pekan lalu.

Salah satunya soal baju berlogo Partai Golkar yang dikenakan Sugimin saat meninggal. Baju itu memang tidak ada kaitan dengan penyebab caleg asal Masaran, Sragen, itu dibunuh karena motif pembunuhan Sugimin tidak berkaitan dengan politik.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Menurut hasil pemeriksaan yang dilakukan kepolisian Wonogiri, baju berlambang Partai Golkar yang dikenakan Sugimin bukan atas kemauannya sebelum meninggal. Pun bukan karena Sugimin sedang ada acara terkait partai politik tersebut.

Baju itu dipakaikan oleh Mugiono, warga Wonogiri, yang dimintai tolong oleh pelaku, N, 41, untuk membantu membersihkan kotoran di tubuh Sugimin saat yang bersangkutan tidak sadarkan diri.

“Pakaian korban semula bukan kemeja bermotif lambang Partai Golkar, tetapi kemeja biasa. Pakaian korban diganti warga yang dimintai tolong N untuk membersihkan kotoran korban saat kondisinya tak sadarkan diri. Kebetulan baju yang pakaikan kemeja Golkar,” ungkap Kasatreskrim Polres Wonogiri, AKP Aditia Mulya Ramadhani, mewakili Kapolres, AKBP Uri Nartanti Istiwidayati, akhir pekan lalu.

Sedangkan mengenai mobil Sugimin, akhirnya juga terungkap mobil Isuzu Panther Touring itu dijual kepada seseorang seharga Rp98,5 juta, tetapi pembeli belum membayar mobil itu secara penuh. Uang yang belum dibayarkan pembeli lebih kurang Rp20 juta.

Sugimin menjual mobilnya atas kesepakatan dengan N karena saat itu Sugimin akan dirawat di rumah sakit akibat kesehatannya sedang terganggu setelah menelan racun. Uang itu juga untuk membiayai berbagai keperluan keduanya selama lima hari bersama.

Selama lima hari itu N memberi racun tikus kepada Sugimin sebanyak tiga kali. Saat pertama dan kedua, N membawa Sugimin ke rumah sakit karena tidak tega. Lalu saat kali ketiga memberi racun yang dibungkus obat diare, N membiarkannya sampai Sugimin tidak sadarkan diri dan meninggal.

Aparat Satreskrim Polres Wonogiri mengungkap kasus itu dan menangkap N dalam tempo lebih kurang 14 jam sejak Sugimin dilaporkan meninggal. N merupakan relasi bisnis konfeksi Sugimin. N yang merupakan warga Kecamatan Wonogiri juga berprofesi sebagai dosen.

Hingga kini N masih ditahan dan belum dapat dimintai konfirmasi karena dia dilaporkan mengalami depresi berat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya