SOLOPOS.COM - Kapolres Karanganyar, AKBP Martireni Narmadiana didampingi Kasatreskrim Polres Karanganyar, AKP Agus Sulistianto (berbaju putih) membeberkan kronologis kasus penculikan disertai penganiayaan yang melibatkan seorang calon legislatif (caleg) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Karanganyar, NS di Mapolres Karanganyar, Selasa (10/12/2013).

Solopos.com, KARANGANYAR — Keterlibatan NS, caleg Gerindra untuk DPRD Karanganyar, dalam kasus penculikan dan penganiayaan berawal ketika tersangka HP dan korban, Rizki Zulfikar, 24, terlibat utang piutang. Korban meminjam uang tersangka HP senilai Rp28 juta ketika hendak menggadaikan mobilnya.

Namun, setelah tersangka HP meminjami uang, mobil tak kunjung diserahkan korban. Tersangka HP lantas meminta bantuan tersangka NS yang kebetulan menjadi caleg Partai Gerindra daerah pemilihan satu dengan nomor urut sembilan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Tersangka NS lalu mengajak bertemu korban dengan modus mencari mobil gadai di salah satu warung makan di selatan Taman Pancasila. Tersangka NS mengajak makan korban sambil menunggu pelaku lainnya. Tak berselang lama, tersangka lainnya datang dan langsung memaksa korban masuk ke dalam mobil.

Kapolres Karanganyar, AKBP Martireni Narmadiana didampingi Kasatreskrim Polres Karanganyar, AKP Agus Sulistianto, mengatakan saat di dalam mobil, korban dianiaya para tersangka. Korban dipukuli para tersangka di beberapa bagian tubuhnya. Bahkan, pipi korban disundut rokok oleh tersangka.

“Korban langsung ditarik dan dipaksa masuk ke dalam mobil. Korban dipukuli di dalam mobil di beberapa bagian tubuhnya,” ujarnya saat gelar perkara di Mapolres Karanganyar, Selasa (10/12/2013) siang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya