SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, JAKARTA</strong> &mdash; Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menceritakan bagaimana dia dengan komisioner lainnya merasa sendirian melarang <a href="http://news.solopos.com/read/20180831/496/937198/loloskan-eks-napi-korupsi-begini-logika-yang-dipakai-bawaslu" target="_blank" rel="noopener">mantan napi kasus korupsi</a>, bandar narkoba, dan kejahatan seksual terhadap anak yang diimplementasikan dalam peraturan.</p><p>Arief menjelaskan dalam proses pembuatan peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 20/2018 ini mereka berdebat keras dengan pemerintah, DPR, bahkan Badan Pengawas Pemilu (<a href="http://news.solopos.com/read/20180831/496/937153/hentikan-dugaan-mahar-politik-sandiaga-bawaslu-hentikan-kasus" target="_blank" rel="noopener">Bawaslu</a>). &ldquo;Tapi kami bahas itu berulang-ulang. Jangan-jangan kita yang aneh. Dan saya tanya sendiri apa kita yang salah?&rdquo; katanya di kantor KPU, Jumat (31/8/2018).</p><p>Setelah itu dia mempelajari lebih dalam soal landasan hukum larangan peraturan. Sampai akhirnya KPU yakin cara tersebut adalah cara untuk kepentingan sekarang dan masa depan.</p><p>Dari situ, KPU kukuh dengan pendiriannya dan menggalang dukungan. Akhirnya pemerintah melunak dengan menjadikan PKPU sebagai undang-undang dengan perubahan.</p><p>Kemudian, KPU mengubah sedikit kalimat larangan tersebut menjadi meminta parpol tidak mengajukan calon tiga eks narapidana. Seiring perjalanan, dukungan publik terhadap PKPU meluas. Awalnya yang hanya 22.000 orang naik 10 kali lipat menjadi 240.000.</p><p>&ldquo;Itu masa lalu yang pernah kita lewati. Jadi saya ingin ingatkan lagi bahwa ada peraturan sekarang yang jadi problem tapi pada pembuatannya tidak dipersoalkan,&rdquo; ungkap Arief.</p><p>Saat ini peraturan kembali menjadi polemik karena beberapa Panitia Pengawas Pemilu di daerah mengabulkan gugatan para <a href="http://news.solopos.com/read/20180831/496/937198/loloskan-eks-napi-korupsi-begini-logika-yang-dipakai-bawaslu" target="_blank" rel="noopener">eks napi kasus korupsi</a> agar bisa maju sebagai caleg.</p>

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ekspedisi Mudik 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya