SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Jumlah calon anggota legislatif (caleg) DPRD Kota Solo yang akan bertarung pada Pemilu 2019 berkurang dua orang dari semula 469 orang menjadi 467 orang.

Dua orang itu yaitu Rizka Putri Nurhayati (Partai Golkar) dan Mujiman (Partai Demokrat). Mereka dinyatakan tak memenuhi syarat (TMS) setelah penetapan daftar caleg tetap (DCT).

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Suara yang masuk ke mereka akan dihitung sebagai suara parpol yang mengusung mereka. Rizka Putri semula adalah caleg dari Daerah Pemilihan (Dapil) 2 Solo yang meliputi Kecamatan Laweyan.

Dia TMS karena mundur dari keanggotaan partai lantaran diterima sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Ponorogo, Jawa Timur (Jatim). Sedangkan Mujiman meninggal dunia pekan lalu.

Tapi KPU Solo masih menunggu surat resmi pemberitahuan meninggalnya caleg di Dapil 3 Solo yang meliputi 11 kelurahan di Kecamatan Banjarsari tersebut.

“Kami masih menunggu surat resmi dari Partai Demokrat untuk menindaklanjuti status TMS Almarhum Pak Mujiman,” tutur Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Solo, Puji Kusmarti, saat ditemui Solopos.com di kantornya, Senin (25/3/2019).

Puji menjelaskan TMS dua caleg itu tidak bisa ditindaklanjuti parpol dengan penggantian caleg baru. Menurut regulasi bila sudah ditetapkan DCT, caleg yang tidak memenuhi syarat tidak bisa diganti.

Komisioner KPU Solo, Kajad Pamuji, mengatakan nama Mujiman tetap ada di surat suara caleg DPRD Solo lantaran yang bersangkutan meninggal setelah proses pencetakan surat suara Pemilu 2019.

“Di SE tentang panduan pemungutan suara diatur bila nama caleg TMS dicoblos suaranya akan dihitung sebagai suara parpol. Sedangkan bila ada dua caleg dicoblos, salah satunya caleg TMS, suara dihitung sebagai suara caleg yang MS,” urai dia.

Rizka Putri ditetapkan TMS sebelum DCT dicetak sehingga nama yang bersangkutan di surat suara akan diblur oleh percetakan. “Gambar Mujiman nanti yang mencoret KPPS,” terang dia.

Terpisah, Ketua DPC Partai Demokrat Solo, Supriyanto, mengonfirmasi meninggalnya salah satu caleg Partai Demokrat untuk DPRD Solo bernama Mujiman. Menurut dia meninggalnya Mujiman jadi pukulan telak Partai Demokrat di Pemilu ini.

Mujiman dinilai merupakan caleg potensial untuk mendulang perolehan suara. Apalagi DPC Partai Demokrat Solo telah menargetkan penambahan dua kursi DPRD Solo dari semula tiga kursi menjadi lima kursi DPRD.

“Kami akan lebih all out di wilayah-wilayah yang selama ini digarap Pak Mujiman. Wilayah-wilayah itu akan digarap oleh caleg-caleg kami lainnya. Target Partai Demokrat Solo bisa mendapat masing-masing satu kursi di setiap dapil,” urai dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya