SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, BOYOLALI — Semua calon kepala desa (cakades) dari 15 desa di Boyolali harus mengikuti ujian untuk menentukan lanjut tidaknya mereka bertarung dalam kontestasi pemilihan kepala desa (pilkades) serentak 29 Juni mendatang.

Ujian akan diselenggarakan Senin (24/6/2019). Ujian dilakukan karena jumlah cakades di masing-masing desa itu lebih dari lima orang.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sesuai Perbup No. 9/2019 tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa, jumlah maksimal cakades di satu desa adalah lima orang. Jika jumlah calon lebih dari lima orang, panitia pilkades wajib menyelenggarakan ujian tertulis sebagai salah satu syarat seleksi.

Panitia juga berhak melakukan ujian ulang bila diperlukan untuk menentukan lima calon di masing-masing desa. Selain itu, Perbup juga mengatur di dalam satu desa tidak diperbolehkan memiliki calon tunggal alias melawan kotak kosong.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Boyolali Purwanto mengatakan tes tertulis tersebut akan dilakukan di kantor kecamatan masing-masing secara bersamaan.

“Senin, desa yang memiliki lima calon akan mengikuti tes tertulis dengan dikoordinasi tim penguji yang sudah dibentuk camat,” ujarnya kepada Solopos.com, Sabtu (22/6/2019).

Purwanto menambahkan tim penguji tersebut melibatkan Forkopimcam dan unit pelaksana teknis (UPT) Pendidikan Dasar dan Luar Sekolah (Dikdas LS) yang membidangi jenjang SMP dan SMA. Tiap-tiap tim penguji memiliki otoritas dalam pembuatan soal, penentuan tipe, jumlah, maupun cara pemberian nilai.

Soal ujian sangat mungkin berbeda antara satu kecamatan dengan kecamatan lainnya. Namun demikian, soal-soal wajib yang diujikan meliputi mata pelajaran agama, bahasa Indonesia, matematika, Pancasila dan UUD dan perubahannya, serta pengetahuan pemerintahan.

“Soal-soal dibuat untuk setara SMP,” imbuh Purwanto.

Menurut perkiraannya, soal ujian cakades ini tidak jauh berbeda dibanding ujian seleksi pengisian perangkat desa serentak yang sempat dilakukan di Boyolali tahun lalu. Saat itu, tipe soal di semua desa adalah pilihan ganda setara pelajaran SMA.

Namun untuk seleksi Pilkades, soal ujian dibuat setingkat SMP mengingat persyaratan pendidikan paling rendah bagi cakades adalah pada jenjang tersebut.

Hasil tes dapat diketahui pada hari yang sama sehingga panitia di masing-masing desa akan melakukan penghitungan dengan mengakumulasi perolehan nilai tes dengan skor kriteria sesuai petunjuk teknis (juknis) pemilihan kepala desa (pilkades) Boyolali.

Purwanto menambahkan nilai ujian tertulis sangat menentukan karena memiliki bobot 85 persen dari total akumulasi nilai. Sedangkan skor kriteria sesuai juknis Pilkades yang meliputi pengalaman bekerja di lembaga pemerintah, tingkat pendidikan, dan usia tersebut masing-masing hanya berbobot 5%.

Sementara itu, Camat Karanggede, Gatot Murdiyanto, menyebutkan meskipun soal dibuat oleh tim yang dibentuk camat, namun dia mengaku tidak mengetahui tipe-tipe soal dan cara pemberian nilai.

Berikut 15 desa yang akan menggelar ujian cakades di Boyolali:
1. Sawahan, Kecamatan Ngemplak
2. Manggung, Kecamatan Ngemplak
3. Pulutan, Kecamatan Nogosari
4. Krobokan, Kecamatan Juwangi
5. Keyen, Kecamatan Juwangi
6. Juwangi, Kecamatan Juwangi
7. Munggur, Kecamatan Andong
8. Guwokajen, Kecamatan Sawit
9. Karangduren, Kecamatan Sawit
10. Lampar, Kecamatan Tamansari
11. Jemowo, Kecamatan Tamansari
12. Sranten, Kecamatan Karanggede
13. Butuh, Kecamatan Mojosongo
14. Singosari, Kecamatan Mojosongo
15. Jembungan, Kecamatan Banyudono

Sumber: Forkopimcam (lut)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya