SOLOPOS.COM - Muhaimin Iskandar memberikan keterangan kepada wartawan seusai diperiksa penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi, Kamis (7/9/2023). (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

Solopos.com, JAKARTA — Bakal cawapres Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mendukung KPK menuntaskan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia di Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) tahun 2012.

Penegasan itu disampaikan Cak Imin seusai diperiksa sebagai saksi kasus tersebut, Kamis (7/9/2023).

Promosi Gerak Cepat BRI Peduli Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Banjir di Sumbar

Cak Imin yang merupakan bakal cawapres Anies Baswedan adalah Menteri Tenaga Kerja periode 2009-2014 saat kasus dugaan korupsi itu terjadi.

“Hari ini saya membantu KPK untuk menuntaskan penyelesaian kasus korupsi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi tahun 2012, dalam hal ini ada program perlindungan tenaga kerja Indonesia di luar negeri,” kata Cak Imin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis.

Cak Imin diperiksa sekitar 5 jam oleh penyidik lembaga antirasuah sebagai saksi dalam perkara tersebut.

Ketua Umum PKB tersebut tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 10.55 WIB dan selesai diperiksa pukul 15.06 WIB.

Cak Imin berharap kedatangannya ke kantor KPK untuk memberikan keterangan sebagai saksi bisa membuat KPK secepatnya menuntaskan perkara tersebut.

“Semoga dengan penjelasan ini KPK semakin lancar dan cepat tuntas mengatasi seluruh kasus korupsi,” ujarnya seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Wakil Ketua DPR itu tak lupa menyampaikan apresiasinya kepada KPK yang tak kenal lelah dalam melakukan penindakan terhadap tindak pidana korupsi di Tanah Air.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada KPK yang terus melakukan langkah-langkah upaya penuntasan semua kasus korupsi dan kita semua mendukung,” pungkasnya.

KPK awalnya menjadwalkan pemeriksaan Cak Imin pada Selasa (5/9/2023) namun yang bersangkutan tidak bisa memenuhi panggilan karena jadwal tak memungkinkan.

Cak Imin kemudian mengajukan permohonan jadwal pemeriksaan menjadi Kamis (7/9/2023) dan disetujui KPK.

Dalam perkara tersebut KPK telah menetapkan tiga tersangka, yaitu dua pegawai negeri sipil dan satu orang dari swasta.

Penyidik KPK pada 18 Agustus 2023 menggeledah Kantor Kementerian Ketenagakerjaan di Jakarta.

Namun KPK belum mengumumkan temuan-temuan hasil penggeledahan itu kepada publik.

Terkait pemanggilan Cak Imin, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md menilai pemanggilan oleh KPK bukan politisasi hukum.

Dia meyakini pemanggilan itu merupakan prosedur hukum biasa untuk melengkapi informasi atas pengusutan kasus korupsi yang ditangani KPK.

“Menurut saya, itu bukan politisasi hukum. Kita berpendirian bahwa tidak boleh hukum dijadikan alat untuk tekanan politik. Dalam kasus pemanggilan Muhaimin oleh KPK, saya meyakini itu permintaan keterangan biasa atas kasus yang sudah lama berproses. Muhaimin tidak dipanggil sebagai tersangka, tetap (dia) diminta keterangannya untuk melengkapi informasi atas kasus yang sedang berlangsung,” kata Mahfud Md pada sela-sela kegiatannya di Jakarta, Selasa (5/9/2023).

Isu adanya politisasi dari pemanggilan itu, di antaranya karena Muhaimin, Ketua Umum PKB, saat ini merupakan bakal calon wakil presiden pendamping Anies Baswedan yang pada Minggu (2/9/2023) mendeklarasikan diri maju Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Ketua KPK Firli Bahuri meminta agar jangan ada upaya mengarahkan atau membangun opini lain terkait dengan pemanggilan Cak Imin.

“Ini murni penegakan hukum, jangan ada yang membangun opini lain,” tegas Firli Bahuri di Palangka Raya, Kamis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya