SOLOPOS.COM - Indadari dan Caisar YKS (Youtube)

Caisar dan Indadari kompak tidak menghadiri sidang perdana perceraian.

Solopos.com, SOLO – Caisar Aditya Putra dan Indadari Mindrayanti kompak tak menghadiri sidang perdana perceraian yang digelar di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, Selasa (10/10/2017).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sidang perdana perceraian yang beragendakan mediasi hanya dihadiri kuasa hukum Indadari, Jamaludin Fakaubun, sementara Caisar maupun kuasa hukumnya tidak hadir. Jamaludin mengungkap Indadari sedang tidak fit.

“Memang karena dia [Indadari] lagi enggak enak badan, dan semalam dia berkomunikasi sama saya,”Mungkin kalau enggak ada halangan saya akan hadir, memang saya ingin cepat menyelesaikan ini”. Cuma memang karena sedang tidak enak badan dia tidak hadir. Tapi dengan majelis tadi, memang kalau bisa Bu Indadari harus hadir di sidang berikutnya,” ucap Jamaludin, seperti dikabarkan Okezone, Selasa.

“Kalau komunikasi saudara Caisar kepada pihak kami kuasa hukum tidak ada sama sekali. Cuma tidak menutup kemungkinan saudara Caisar dengan Indadari sendiri bisa berkomunikasi,” tambahnya.

Gugatan cerai dimasukkan Indadari pada 4 September 2017 di Pengadilan Agama Depok. Nomor perkara untuk gugatan tersebut adalah 2527/Pdt.G/2017/PA.Dpk. Jika menuruti pernyataan Jamaludin, maka perbedaan prinsip adalah penyebab utama perceraian.

Sidang lanjutan akan dilakukan pada 24 Oktober 2017, dengan agenda yang sama yaitu mediasi. Indadari dan Caisar harus hadir agar proses mediasi dapat dilakukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya