SOLOPOS.COM - Ilustrasi THR (Solopos/Whisnupaksa Kridhangkara)

Solopos.com, SUKOHARJO -- Pemkab Sukoharjo menyiapkan anggaran senilai Rp35,8 miliar untuk membayar tunjangan hari raya atau THR aparatur sipil negara atau ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pembayaran THR tersebut masih menunggu aturan teknis yang masih dalam tahap finalisasi di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Pencairan THR untuk ASN dipercepat menjadi H-10 Lebaran.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Tahun-tahun sebelumnya, para ASN menerima THR sepekan menjelang atau H-7 Lebaran. Pembayaran THR ASN dipercepat untuk mendongkrak daya beli atau tingkat konsumsi rumah tangga pada masa pandemi Covid-19. Apabila konsumsi rumah tangga meningkat otomatis mendorong pertumbuhan ekonomi baik daerah maupun nasional.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Solo Mulai Merangkak Naik Lur, Prokes Jangan Kendur!

Kepala Bidang (Kabid) Anggaran Badan Keuangan Daerah (BKD) Sukoharjo, Richard Tri Handoko, mengatakan Pemkab telah menyiapkan anggaran untuk pembayaran THR Lebaran ASN dan PPPK meski belum ada aturan teknis dari pemerintah pusat.

“Anggaran untuk pembayaran THR PNS senilai kurang lebih Rp35,8 miliar. Kami sudah menerima informasi ihwal percepatan pembayaran THR PNS menjadi H-10 Lebaran. Namun, belum menerima aturan teknis secara resmi dari pemerintah pusat,” katanya saat ditemui Solopos.com di kantornya, Selasa (20/4/2021).

Regulasi Pembayaran THR

Richard belum tahu apakah ada perubahan regulasi yang mengatur pembayaran THR ASN tahun ini dibandingkan tahun lalu. Pada Lebaran 2020, komponen THR yang diberikan tidak utuh lantaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) digunakan untuk membiayai penanganan Covid-19.

Baca Juga: Viral Avanza Adu Banteng Dengan Bus BST Solo Gara-Gara Terobos Jalur Contraflow

Perincian THR yang diterima ASN meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, serta tunjangan jabatan. Richard bakal berkoordinasi dengan bendahara di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Sukoharjo sebelum membayarkan THR untuk ASN.

Lebih jauh, Richard mendukung percepatan pembayaran THR untuk ASN agar mendongkrak konsumsi rumah tangga yang menjadi faktor penting dalam pemulihan ekonomi daerah. “Konsumsi rumah tangga bakal mendorong usaha mikro, kecil dan menengah [UMKM] bergerak demi percepatan pemulihan ekonomi nasional,” paparnya.

Seorang warga Desa Paluhombo, Kecamatan Bendosari, Sukoharjo, Ismiyanto, mengatakan tak semua pekerja atau karyawan swasta menerima THR Lebaran lantaran kondisi finansial perusahaan belum pulih. Ia berharap para ASN menyisihkan penghasilan untuk masyarakat yang tidak menerima THR Lebaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya