SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, KLATEN — Anak-anak pemegang kartu identitas anak (KIA) di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, ke depan bisa mendapatkan diskon bila berbelanja di sejumlah toko di wilayah setempat.

Hal itu lantaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Klaten telah merintis kerja sama dengan sejumlah pengusaha di Klaten terkait pemberlakuan diskon belanja bagi pemegang KIA.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Kepala Disdukcapil Klaten, Widya Sutrisna, mengatakan penandatanganan nota kerja sama sudah dilakukan tiga bulan lalu. Sudah ada tiga toko yang bekerja sama dengan Disdukcapil untuk pemberlakuan diskon bagi pemegang KIA.

Ketiga toko itu yakni Amigo Group (toko pakaian), Toko Jendela (toko buku), serta toko perlengkapan seragam di Jl. Sulawesi, Kelurahan Kabupaten, Kecamatan Klaten Tengah.

Ekspedisi Mudik 2024

“Perjanjian sudah kami lakukan. Untuk penerapannya seperti apa dan kapan dilakukan, kami serahkan ke masing-masing pengelola toko,” kata Widya Sutrisna saat berbincang dengan , Jumat (28/6/2019).

Widya juga menjelaskan nilai diskon yang diberikan kepada para pemegang KIA ditentukan oleh masing-masing pengelola toko. Diskon tersebut hanya diberikan kepada pemegang KIA yang dicetak Disdukcapil Klaten dengan menunjukkan KIA asli yang dimiliki saat berbelanja.

“Dengan nilai lebih [diskon khusus] bagi pemegang KIA, kami berharap anak bisa termotivasi mengurus atau memiliki KIA,” kata dia.

Dia menjelaskan Disdukcapil Klaten mulai mencetak KIA sejak 2018. Sekitar 60.000 keping KIA sudah dicetak dan menjadi kartu identitas bagi warga berusia di bawah 17 tahun. Pencetakan KIA sempat terhambat selama sebulan pada Mei lalu lantaran menunggu pengadaan blangko.

Namun, dia memastikan sejak Juni ini pencetakan kembali normal. “Antusiasme warga untuk pencetakan KIA ini sangat tinggi. Kami bahkan kewalahan melayani pencetakan. Rata-rata kami mencetak 300-400 keping/hari,” kata dia.

Widya menegaskan pencetakan KIA diprioritaskan bagi pelajar yang akan menempuh jenjang pendidikan lebih tinggi seperti kelas VI SD dan kelas IX SMP. Selain itu, pencetakan KIA diberikan kepada warga yang mengajukan permohonan akta kelahiran bagi anak baru lahir. 

Widya mengatakan Disdukcapil mengusulkan ada alokasi anggaran melalui APBD Perubahan 2019 untuk pengadaan blangko sebanyak 60.000 keping.

Kabid Pendaftaran Kependudukan Disdukcapil Klaten, Sri Hartanto, mengatakan ketersediaan blangko KIA di Dispendukcapil sekitar 4.900 keping.

“Untuk KIA yang sudah tercetak itu lebih dari 50.000 keping. Blangko dari pusat sebanyak 54.000 keping sudah habis untuk pencetakan,” kata dia. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya