SOLOPOS.COM - Ilustrasi perawatan benda cagar budaya. (JIBI/Solopos/Antara/Aditya Pradana Putra)

Cagar budaya Sukoharjo, BPCB memberikan sejumlah rekomendasi terkait bangunan di Kersan, Weru, yang diduga candi.

Solopos.com, SUKOHARJO — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sukoharjo menerima surat rekomendasi dari Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah terkait hasil pengecekan bangunan yang diduga candi di wilayah Kersan, Desa Karanganyar, Weru.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

BPCB Jateng menyebut bangunan cagar budaya di Kersan menyimpan informasi kegiatan manusia pada masa lalu. Bangunan itu memiliki struktur susunan batu putih dengan takikan atau pen seperti komponen candi pada umumnya. (Baca:

Kepala Disdikbud Sukoharjo, Darno, saat ditemui wartawan di kantornya, Senin (18/9/2017), mengatakan surat rekomendasi dari BPCB dia terima akhir pekan lalu. “Surat baru dikaji hasilnya karena baru kemarin [akhir pekan] rekomendasi turun. Sebagai tindak lanjut penanganan, Disdikbud segera bekerja sama dengan BPCB Jateng,” katanya.

Rekomendasi BPCB juga menyebutkan struktur bangunan yang sudah terungkap di Kersan merupakan halaman paling tinggi dari keseluruhan bangunan dan masyarakat setempat peduli dengan keberadaan struktur candi.

BPCB menyarankan perlu dipasang papan larangan, kemudian ekskavasi penyelamatan, penataan batu, dan pembersihan lingkungan. Pemkab perlu menindaklanjuti upaya pelestarian struktur bangunan dan menelusuri data mengenai status tanah tempat bangunan tersebut.

“Kami segera berkoordinasi dengan pemerintah desa dan masyarakat yang peduli cagar budaya di sana [Kersan]. Dalam waktu dekat segera dipasang papan pengumuman agar bebatuan di lokasi itu tidak diambil orang.”

Mantan Kepala SMAN 1 Sukoharjo ini menjelaskan bangunan purbakala menjadi bagian dari wewenang bidang kebudayaan di Disdikbud Sukoharjo. “[Candi Sirih/Ayu] Di Weru tidak diabaikan tetapi memang selama ini cagar budaya di Sukoharjo belum banyak yang ditangani. Seharusnya setiap kabupaten memiliki Dewan Cagar Budaya dengan personel bukan dari birokrasi.”

Hal itu dimaksudkan agar kinerja dewan tersebut ke depan lebih cepat dan fokus. Dia mewacanakan anggota Dewan Cagar Budaya berjumlah sembilan orang hingga 11 orang.

“Kami akan konsultasi dahulu dengan Pak Bupati tentang Dewan Cagar Budaya tersebut apabila sesuai regulasi diharapkan Dewan Cagar Budaya segera terbentuk. Di Sukoharjo sendiri sudah lama ada sejarah Pajang tentang Keraton Kartasura, artefak di [sekolah] Veteran, situs Joho dan sekarang situs Weru. Semuanya harus mendapatkan penanganan secara proporsional dan profesional,” jelasnya.

Darno menyatakan keberadaan cagar budaya diharapkan menjadi salah satu objek pariwisata di Sukoharjo. “Pemasangan papan di lokasi situs Candi Sirih di Weru segera dilakukan. Paling tidak warga sekitar lingkungan candi dilibatkan untuk mengamankan benda-benda tersebut.”

Menurutnya, mengambil benda di situs cagar budaya merupakan tindak kriminalitas. Sebelumnya, penjaga bangunan mirip candi, Sontorejo, 85, bercerita kabar gaib yang diterimanya bangunan tersebut adalah Candi Ayu, bukan Candi Sirih seperti didengungkan sekarang.

“Tumpukan batu itu sudah cukup lama. Saya lahir, candi itu sudah ada. Riwayatnya kapan saya tidak tahu karena bangunan candi sudah lama. Ya mungkin sudah sejak tahun pertama Masehi,” ucapnya.

Sementara itu, pemerhati situs kepurbakalaan, Bimo Wijanarko, berharap benda di lokasi situs candi segera diamankan. Dia mengaku menemani tim BPCB Jateng ke lokasi dugaan candi di Dukuh Kersan RT 002/RW 008, Desa Karanganyar, Kecamatan Weru, Sukoharjo, pada 21 Agustus.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya