SOLOPOS.COM - Ilustrasi batu yoni (Tri Rahayu/JIBI/Solopos)

Sebanyak 72 BCB peninggalan Hindu tercecer di 11 kecamatan wilayah Sragen.

Solopos.com, SOLO — Sebanyak 72 benda/bangunan cagar budaya (BCB) bercorak peninggalan Hindu saat ini tercecer di 11 kecamatan wilayah Kabupaten Sragen.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Salah satu lokasi yang terdapat BCB itu adalah halaman samping rumah Sutrisno, 54, di pinggir Sungai Mungkung, Dukuh Sumber Wetan RT 001, Desa Singopadu, Sidoharjo, Sragen. Di samping timur rumah Sutrisno terdapat kebun kosong warisan orang tuanya.

Di kebun itu terdapat dua yoni berukuran besar tetapi memiliki dekorasi yang berbeda. Yoni itu ditata saling membelakangi, yakni menghadap ke utara dan selatan.

Di samping kedua yoni berbahan batu andesit itu terdapat patung nandi (lembu) tanpa kepala dengan ukuran panjang 46 cm, lebar 26,7 cm, dan tinggi 26,5 cm. Ada juga fragmen kaki arca, arca Wisnu tanpa kepala dalam posisi duduk bersila setinggi 29,2 cm, dan arca Agastya tanpa kepala dan kaki setinggi 45,2 cm.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sragen mengidentifikasi benda-benda itu sebagai cagar budaya karena diduga sebagai peninggalan klasik masa Hindu/Buddha.

Batu bernilai sejarah itu dipagari keliling membentuk segi empat sama sisi dengan ukuran 5 meter pada sisinya. Ada sembilan pilar menjulang setinggi 3 meter pada pagar itu.

Bangunan pagar itu bantuan dari Bupati Sragen Agus Fatchur Rahman pada 2013 lalu. Jarak benda purbakala itu hanya 5 meter dari bibir Sungai Mungkung.

“Kendati di pinggir sungai, rumah saya tidak pernah kebanjiran. Padahal di lahan tetangga itu ketinggian air bisa sampai di atas lutut. Aneh memang. Ya, mungkin karena berkah dari Mbah Punden Reco Sumber,” kata Sutrisno saat berbincang dengan Solopos.com di lokasi itu, Rabu (14/3/2018) siang.

Yoni merupakan lambang kesuburan. Dua yoni itu disebut dalam buku Katalog Cagar Budaya Kabupaten Sragen Tahun 2015.

Katalog yang diterbitkan Disdikbud itu menjelaskan perbedaan dekoratif dua yoni dimungkinkan berasal dari lokasi yang berbeda. Peletakan yoni di wilayah agraris seperti Sidoharjo dan Sragen pada umum memiliki makna pemujaan terhadap dewi kesuburan dengan harapan hasil bumi [pertanian] berlimpah.

Selain itu, yoni ditempatkan di empat penjuru mata angin sebagai tapal batas. Banyak yoni yang ditemukan di sejumlah wilayah di Bumi Sukowati.

Anggota Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Sragen, Andjarwati Sri Sayekti, menginventarisasi ada 17 unit yoni di Miri, Gemolong, Plupuh, Sumberlawang, Sidoharjo, Gesi, Sambirejo, Karangmalang, Sragen Kota, Tanon, dan Sambungmacan.

Ukuran yoni itu ada yang besar dan ada yang kecil. Selain yoni, Andjarwati juga mencatat ada 55 unit BCB peninggalan Hindu lainnya, seperti arca Ganesha, arca Durga, nandi, dan Agastya.

“Peninggalan masa Hindu/Buddha itu tidak terurus tetapi ada yang dipelihara masyarakat. Persentasenya ya 50:50. Seperti arca Ganesha tanpa kepala di Dukuh/Desa Majenang, Sukodono, itu hanya tergeletak di kebun kosong dan tidak terawat. Kebun itu berada di depan pondok pesantren,” kata Andjarwati saat berbincang dengan Solopos.com, Rabu siang.

Dari penelitian lapangannya bersama tim, Andjarwati menilai fungsi yoni di Sragen lebih pada pemujaan kepada dewi kesuburan, yakni Dewi Sri yang juga perwujudan dari Dewi Parwati atau istri Siwa dalam kepercayaan Hindu.

Hilangnya kepala itu arca diduga karena pengaruh Islam ke Jawa. Ia menduga yoni dan arca itu dibuat pada abad ke-9 sampai abad ke-13.

Sebenarnya Andjarwati mencatat ada 4.400-an BCB yang segera ditetapkan sebagai cagar budaya dengan Surat Keputusan Bupati Sragen setelah dikaji oleh TACB Kabupaten Sragen. Ribuan benda itu didominasi fosil, bangunan kolonial, peninggalan Tionghoa, peninggalan Hindu/Buddha, dan peninggalan Islam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya