SOLOPOS.COM - Papan nama terpasang di depan rumah dinas pegawai di PG Colomadu, Rabu (7/10/2015) siang. (Eni Widiastuti/JIBI/Solopos)

Cagar budaya Solo, bekas pabrik gula Colomadu diklaim milik sebuah yayasan.

Solopos.com, KARANGANYAR–Sebagian kawasan bekas Pabrik Gula (PG) Colomadu, Karanganyar, diklaim sebagai milik Yayasan Surokarto Hadiningrat.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sejak sekitar satu bulan lalu hingga Rabu (7/10/2015) siang, sebuah papan nama terpasang di depan rumah di kompleks eks PG Colomadu, timur perempatan Colomadu, Karanganyar.

Di dalam papan itu tertulis, ”Tanah milik Surokarto Hadiningrat, Kampung Malangjiwan, atas nama Muhammad Khusen. Luas kurang lebih 280.000 meter persegi. Dasar Hukum UUPA No. 5 Tahun 1960. Sertificat No. 14 Eigendom No. 80 Verponding No. 159, Staatsblad No. 8”.

Di depan rumah itu juga terpasang papan lain bertulisakan ”Surakarta Hadiningrat International Foundation. Akte Notaris No. 11./05-11-2012 Cabang Karanganyar, Jalan Adisucipto Nomor 31, Colomadu, Karanganyar.”

Di dalam ruangan rumah tersebut terdapat sebuah papan bertuliskan struktur Dewan Pendiri Yayasan Surakarta Hadiningrat International Foundation.
Struktur lainnya yaitu dewan pembina, bidang legalitas pemerintahan, dewan pengawas, divisi industri, divisi kelautan, divisi sosial, divisi jasa, divisi survei, divisi hukum, humas.

Salah satu sumber Solopos.com mengatakan yayasan tersebut mengklaim sebagian tanah PG Colomadu sebagai milik yayasan tersebut. Alasannya karena tanah PG Colomadu adalah warisan dari nenek moyang mereka ketika wilayah Colomadu masih dikuasai sebuah kerajaan.

Camat Colomadu, Yophi Eko Jati Wibowo, mengungkapkan ada pihak yang mulai mengklaim tanah PG Colomadu sebagai wilayahnya.
”Saya berharap PG Colomadu bergerak cepat untuk mengembangkan kawasan PG Colomadu. Kalau semakin banyak yang mengklaim, PG Colomadu yang rugi sendiri,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya