SOLOPOS.COM - Salah satu benda cagar budaya di Solo, Gedung Kavallerie-Artillerie. (Ivanovich Aldino/JIBI/Solopos/ilustrasi)

Cagar budaya Solo, Pemkot menyusun pemberian insentif BCB.

Solopos.com, SOLO--Pemerintah Kota (Pemkot) Solo mulai menyusun regulasi terkait pemberian dana insentif bagi perawatan benda cagar budaya (BCB) di Kota Bengawan. Program yang digagas sejak setahun lalu ini belum bisa dilaksanakan karena terganjal regulasi yang mengakomodasi kepentingan tersebut.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Kepala Dinas Tata Ruang Kota (DTRK) Solo, Agus Djoko Witiarso, mengatakan terdapat regulasi yang harus dipenuhi dalam pemberian insentif sebagai upaya pelestarian BCB. Pemkot sudah menyiapkan dasar hukum yang jelas dalam pemberian insentif tersebut.

Ekspedisi Mudik 2024

Dalam Amanat UU No. 11/2010 tentang Cagar Budaya, kata dia, sudah terdapat embrio pemberian insentif tersebut. Sementara Peraturan Pemerintah (PP) Pelestarian turunan dari UU 11/2010, yang membahas mengenai hal ini juga sudah masuk pada draf akhir.

Sejauh ini, Agus mengatakan Pemkot telah memiliki produk hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang BCB. Selanjutnya Pemkot tinggal membuat perwali sebagai petunjuk teknis dan petunjuk pelaksana Perda tersebut.

“Tinggal Perwali [Peraturan Wali Kota] untuk pemberian insentif yang belum ada. Sekarang draf Perwali mulai kita buat. Kami targetkan akhir tahun ini sudah selesai,” kata Agus kepada Solopos.com, Minggu (18/10/2015).

Agus mengatakan setelah semua regulasi dipenuhi, Kota Solo akan menjadi pionir pemberian insentif bagi pemilik bangunan BCB.
Nantinya setiap bangunan yang secara resmi dilabeli BCB akan mendapat subsidi dari pemerintah untuk membantu pelestarian dan perawatannya. Hal ini sebagai bentuk perhatian Pemkot terhadap keberadaan bangunan bersejarah.  “Insentif akan diberikan secara berkala. Kami masih mendata bangunan mana saja yang termasuk BCB dan harus dilestarikan,” katanya.

Agus mengatakan Pemkot dibantu Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) dalam menyusun regulasi soal insentif tersebut. Tugas utama tim itu adalah melakukan kajian terhadap bangunan atau kawasan yang diduga memiliki nilai kesejarahan dan kebudayaan. Hasil kajian menjadi pedoman bagi pemerintah untuk menetapkannya sebagai sebuah cagar budaya.
“Insentif itu perlu diberikan agar pemiliknya mampu menjaga dan merawat aset cagar budaya yang dimiliki,” katanya.

Koordinator TACB, Titis Srimuda Pitana, sebelumnya mengakui penyusunan dasar untuk pemberian insentif cukup rumit.  Dia berharap pemilik bangunan cagar budaya bisa menerima insentif paling tidak berupa pembebasan pajak bumi dan bangunan (PBB).  “Syukur-syukur ada bantuan langsung berupa pengganti biaya perawatan,” katanya.

Menurut dia, perawatan bangunan cagar budaya memang membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Pemberian insentif ini bukan untuk kepentingan pemilik bangunan. Insentif diberikan untuk kepentingan umum yang ikut merasakan manfaat di bidang ilmu pengetahuan dari keberadaan bangunan cagar budaya yang dimiliki oleh perorangan.
“Sebagai bentuk penyelamatan BCB, sekarang kita lakukan pelabelan BCB dulu. Baru nanti memberikan perawatan,” kata dia.

Ia mengatakan TACB akan me-reinventarisasi BCB di Kota Bengawan. Reinventarisasi dilakukan ihwal masih banyaknya kawasan maupun bangunan tercecer belum masuk dan terdaftar dalam SK Wali Kota tentang Kawasan, Bangunan Cagar Budaya. Puluhan objek BCB telah dilabelisasi sesuai dengan amanat UU tentang Cagar Budaya. Ada tiga jenis labelisasi yang diberikan, yakni label tugu untuk kawasan; granit untuk gapura dan sejenisnya serta label tembaga untuk bangunan rumah atau ndalem seperti Loji Gandrung, BI dan sebagainya.  Diharapkan dengan labelisasi BCB ini, masyarakat luas mengetahui jika kawasan maupun bangunan tersebut masuk dalam cagar budaya bangsa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya