SOLOPOS.COM - Petugas Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Solo menunjukkan bekas saluran pembuangan toilet sementara yang ditinggalkan penyewa Pasar Malam Sekaten 2015 di pelataran Benteng Vastenburg Solo, Selasa (5/1/2016) siang. Sejumlah vegetasi yang tumbuh di pelataran taman tersebut turut rusak akibat terpapar solar dan tertutup tenda pasar malam. (Mahardini Nur Afifah/JIBI/Solopos)

Cagar budaya Solo, Pemkot mengatakan pelabelan kawasan Benteng Vastenburg sebagai kota lama tidaklah mudah.

Solopos.com, SOLO — Kepala Bidang (Kabid) Pelestarian Kawasan dan Bangunan Cagar Budaya Dinas Tata Ruang Kota (DTRK) Solo, Mufti Raharjo, mengatakan penetapan kawasan kota lama untuk kawasan Benteng Vastenburg bukan perkara mudah.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Hal itu mengingat kawasan Benteng Vastenburg seluas 56.788 meter persegi terbagi dalam sembilan persil, yaitu atas nama PT Benteng Perkasa Utama (3 persil), PT Benteng Gapura Tama (3 persil), satu persil dimiliki Bank Danamon, dan dua persil dimiliki perseorangan.

Hak guna bangunan (HGB) Nomor 606 dan 607 di kawasan Benteng Vastenburg pada 2002 lalu telah diperpanjang dengan masa berlaku selama 30 tahun atau sampai 2032. Dua HGB ini milik satu orang dengan luas masing-masing 3.673 meter persegi dan 3.348 meter persegi.

“Saat ini alih kepemilikan dari Kementerian Pertahanan ke Pemkot Solo untuk jagan dan parit sudah tahap final. Komitmen pelestarian pemerintah sudah jelas,” terang Mufti menanggapi permintaan kalangan sejarawan dalam seminar Heritage dan Perubahan Kota di Balai Soedjatmoko, Senin (19/12/2016).

Mufti mengatakan minus pelabelan kota lama, pengembangan kawasan kompleks Benteng Vastenburg sudah diarahkan sesuai dengan sejarah.  “Benteng Vastenburg sudah masuk rencana aksi kota pusaka. Termasuk kawasan sekitarnya seperti Gladag, penataan koridor Jenderal Sudirman, kawasan Titik Nol Kilometer, hingga Pasar Gede. Sudah masuk kawasan prioritas,” jelasnya.

Sebelumnya, kalangan sejarawan mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Solo memberikan label kota lama untuk kawasan seputar kompleks Benteng Vastenburg. Pelabelan itu sebagai bagian strategi penyelamatan kawasan cagar budaya yang diharapkan bisa menjadi pijakan agar pembangunan ke depan tidak melenceng dari morfologi kota.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya