SOLOPOS.COM - Siswa SDN Kepatihan 4 kunjungi Tugu Pemandengan, Kamis (18/9/2014). (Septian Ade Mahendra/JIBI/Solopos)

Cagar budaya Solo, DPRD Mengkritik Pemkot Solo yang terima penghargaan pelestari cagar budaya 2015.

Solopos.com, SOLO–DPRD Solo mengkritik penyematan Pemkot Solo sebagai pemerintah daerah terbaik dalam pelestarian cagar budaya tahun 2015 oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Banyaknya bangunan dan kawasan cagar budaya yang kurang terawat masih menjadi PR Pemkot dalam pemeliharaan bangunan bersejarah.

Sekretaris Komisi II DPRD, Supriyanto, menilai Solo masih perlu pembenahan signifikan agar pantas meraih penghargaan pelestarian cagar budaya. Menurut Supriyanto, pemeliharaan bangunan cagar budaya (BCB) di Solo sejauh ini menjadi salah satu aspek yang kurang menggembirakan.

Dia menunjuk rumah-rumah kuno di kawasan Kampoeng Batik Laweyan yang terancam ambruk. Sebagian bahkan telah berubah menjadi bangunan modern seperti ruko.
“Bagi kami Solo masih jauh dari status penerima penghargaan cagar budaya,” ucapnya saat ditemui Solopos.com di kawasan Laweyan, Sabtu (3/10/2015).

Supriyanto mengatakan minimnya alokasi dana pemeliharaan cagar budaya menjadi parameter ketidakseriusan Pemkot dalam merawat bangunan bersejarah. Dia menyebut dana perawatan cagar budaya tak lebih dari Rp500 juta setahun.

“Itu pun hanya untuk beberapa bangunan. Pengelolaan anggaran perawatan cagar budaya belum tersistem di salah satu SKPD,” tutur dia.

Aspek kepastian hukum juga menjadi perhatian politikus
Partai Demokrat itu. Menurutnya masih banyak rumah atau bangunan kuno yang belum terlabelisasi sehingga luput dari perhatian pemerintah. Mayoritas bangunan tersebut merupakan milik privat, salah satunya di kawasan Laweyan.
“Ketiadaan regulasi berdampak minimnya perlindungan terhadap sejumlah bangunan-bangunan bersejarah.”

Sekretaris Fraksi Demokrat Nurani Rakyat, Abdullah A.A., juga memertanyakan predikat pelestari cagar budaya terbaik yang disandang Pemkot. Menurut Dullah, kasus Benteng Vastenburg, Pabrik Es Saripetojo hingga yang terbaru, sengketa Sriwedari, menunjukkan Solo belum layak menerima penghargaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya