SOLOPOS.COM - Lokasi bekas lapak PKL kijing dan PKL makanan di depan TPU Bonoloyo, Kadipiro, Banjarsari, Minggu (9/7/2017) siang. (Irawan Sapto Adhi/JIBI/Solopos)

BPCB mengkaji bangunan gapura Bonoloyo yang diperkirakan merupakan cagar budaya.

Solopos.com, SOLO — Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah turun tangan mengkaji bangunan gapura Bonoloyo, Kadipiro, Banjarsari, Solo. Kajian dilakukan guna memastikan data-data sejarah bangunan gapura tersebut.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Anggota staf Pemeliharaan Bangunan Cagar Budaya BPCP Jawa Tengah, Asmara Dewi, mengatakan kajian bangunan gapura Bonoloyo dilakukan seiring masukan dan desakan warga setempat ihwal dugaan bangunan gapura itu cagar budaya. BPBC bersama Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Solo kini tengah menelusuri jejak sejarah tersebut.

“Kami ingin memastikan apakah bangunan gapura Bonoloyo itu memang cagar budaya atau bukan,” kata Asmara Dewi ketika berbincang dengan wartawan, Minggu (23/7/2017).

Menurut dia, kajian yang dikerjakan BPCB bersama TACB di antaranya meliputi usia bangunan, gaya bangunan, sejarah, dan lain sebagainya. Penelusuran data-data sejarah ini dilakukan dengan berbagai cara, salah satunya mencari informasi atau dokumentasi mengenai bangunan tersebut.

Selain itu juga menggali data dari masyarakat sekitar. BPCB tidak bisa menargetkan kapan kajian itu rampung dikerjakan. “Penelusuran ini kan tidak mudah dan butuh waktu. Jadi kita tidak bisa targetkan kapan selesainya,” katanya.

Merujuk informasi dari warga, bangunan gapura Bonoloyo diduga sudah berusia 100 tahun lebih. Bangunan tersebut selama ini menjadi penanda bagi warga Kampung Bonoyolo.

Kepala Dinas Permukiman Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperum KKP) Solo Agus Djoko Witiarso mengaku masih menunggu hasil kajian BPCB dan TACB terkait bangunan gapura Bonoloyo. Sejauh ini bangunan gapura Bonoloyo tersebut belum masuk daftar BCB dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kota tentang bangunan cagar budaya di Kota Bengawan.

“Jadi kami tunggu kajian BPCB yang difasilitasi Dinas Kebudayaan,” kata Agus.

Pada prinsipnya, Agus mengatakan akan menjadikan gapura Bonoloyo sebagai ikon Kota Solo. Bangunan tersebut akan diperkuat dengan tambahan sebagai background tanpa mengubah gapura.

Hal ini menjadi kesepakatan warga dan Pemkot dalam menata kawasan Tempat Permakaman Umum (TPU) Bonoloyo. Pengerjaan gapura tersebut menjadi bagian dalam penataan TPU Bonoloyo, meliputi penataan kawasan pedestrian, pagar depan, pintu masuk, serta pembangunan plaza di sekitar makam.

Penataan ini sebagai upaya Pemkot menjadikan TPU Bonoloyo tidak hanya lokasi permakaman melainkan juga sebagai ruang terbuka hijau dan ruang publik. “Penataan TPU Bonoloyo kita kerjakan bertahap mulai tahun ini. Penataan juga sebagai pilot project dalam menata TPU,” kata Agus.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya