SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Gatot Saptadi mengatakan pasti ada jalan keluar terbaik terkait keberadaaan cagar budaya di Stadion Kridosono

 
Harianjogja.com, JOGJA –Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Gatot Saptadi mengatakan pasti ada jalan keluar terbaik terkait keberadaaan cagar budaya di Stadion Kridosono.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Seperti diberitakan sebelumnya, niatan Pemerintah Daerah (Pemda) DIY mengubah Stadion Kridosono menjadi ‘hutan kota’ yang nyaman masih menemui sedikit rintangan.

Pasalnya, di stadion yang sering menggelar konser musik tersebut terdapat cagar budaya. Bagian stadion yang dicurigai sebagai cagar budaya adalah salah satu pintu stadion. Solusi dari keberadaan benda itulah yang saat ini masih terus diupayakan.

Gatot menyampaikan, dirinya belum mengetahui pasti area dan bangunan mana yang merupakan cagar budaya di Stadion Kridosono. Tapi, menurutnya setiap pembangunan yang melibatkan cagar budaya, harus mengikuti tatanan yang berlaku.

Mantan Plt Kepala Dinas Perhubungan DIY itu melanjutkan, cagar budaya bukannya tidak boleh untuk dimodernisasi dan sebagainya. Namun memang harus ada aturan dan tatanan yang harus ditaati. Ia mencontohkan, renovasi pintu masuk Kompleks Kepatihan yang menghadap ke jalan Suryatmajan.

“Dinding Kompleks Kepatihan itu kan juga cagar budaya. Toh bisa disepakati bersama jalan keluarnya sehingga bisa seperti itu sekarang, Monggo lah, artinya pasti ada jalan keluar. Kalau cagar budaya kan intinya tidak boleh menghilangkan sejarah bangunannya. Itu kan bisa diartikan banyak sehingga harus dibicarakan lebih lanjut,” ucapnya ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (10/11/2017).

Ketika dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Bidang Pelestarian Warisan dan Nilai Budaya Dinas Kebudayaan DIY Dian Lakshmi Pratiwi mengatakan, yang menjadi cagar budaya tidak spesifik pintu masuk, namun lokasi dan beberapa komponen Stadion Kridosono merupakan cagar budaya.

Hingga saat ini, ia mengatakan belum ada pengajuan izin terkait pemanfaatan Stadion Kridosono. “Kalau sesuai regulasi ijin terkait cagar budaya di pusatkan di Kantor pelayanan Perizinan Pemda DIY. dengan pengampu teknis rekomnya di Disbud DIY,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Sub Bidang Perhubungan, Tata Ruang, Permukiman dan ESDM Bappeda DIY Aris Prasena mengatakan secara garis besar, rencana pengalihfungsian Stadion Kridosono memang sudah ada, tapi untuk rencana detailnya belum dibuat sehingga belum diketahui apakah dinding tempat olahraga itu akan dirobohkan atau tidak.

Jika berbicara mengenai wacana pembangunan RTH di lokasi tersebut, Aris menambahkan, penataaan tidak bisa dilihat secara parsial, tapi harus sebagai entitas yang utuh, yakni penataan kawasan Kotabaru. Yang notabene adalah salah satu diantara Lima Kawasan Strategis Keistimewaan di Kota Jogja.

“Karena itu ketika dokumen perencaan secara lengkap sudah dibuat, baru bisa bicara detailnya. Lewat dokumen itulah nantinya konsep penataan Kotabaru akan diketahui; apakah tetap Garden City atau tidak; apakah Stadion Kridosono akan jadi prioritas atau tidak; dan penataan Jalan Suroto akan sampai mana,” tuturnya.

Dokumen perencanaan, imbuhnya, akan dibuat pada tahun 2018 oleh Pemerintah Kota Jogja dan diharapkan pada tahun itu, beberapa bagian sudah mulai dieksekusi dengan menggunakan dana keistimewaan (danais).

Hal ini sejalan dengan apa yang dikatakan Wakil Walikota Jogja Heroe Poerwadi yang menyatakan, pada 2018 nanti penataan kawasan Kotabaru akan dimulai.

Lokasi yang ditata adalah Jalan Faridan M Noto, Jalan Suroto hingga Jalan Cik Di Tiro dengan menjadikannya jalur semi pedestrian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya